Tangkap Ikan Dengan Alat Berbahaya, Nelayan di Inhil Siap-siap Didenda Rp1,2 M
Redaksi
foto: ist
Tangkap Ikan Dengan Alat Berbahaya, Nelayan di Inhil Siap-siap Didenda Rp1,2 M
Tag:
Berita Terkait
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Herman Lantik Pengurus IWAPI Periode 2026–2031
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat
Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden
Antisipasi Karhutla, Kapolsek Teluk Meranti Bersama Forkopimcam Tinjau Kesiapan Peralatan Damkar Perusahaan
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pasutri di Pangkalan Kerinci Eksploitasi Anak Jadi Pengemis dan Manusia Silver
Target Penerimaan 420 Siswa Sekolah Rakyat di Riau Tahun Ini
Momentum HUT Inhil Ke-61, Infrastruktur Keluhan Utama
Kolaborasi SEF dan HSC Politeknik LP3I Pekanbaru Gelar Solo Song Competition Tingkat SMA/SMK/MA Se-Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pastikan Ketahanan Pangan Masyarakat Tumbuh Hijau dan Subur
Ketua BKSAP DPR Sebut IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia Hadapi Tantangan Global
Kakek di Dumai Diiringkus, Diduga Cabuli 7 Anak di bawah Umur