Syafruddin: Silahkan Buktikan Kalau Ada Pungli di Disdukcapil Pelalawan

Redaksi Redaksi
Syafruddin: Silahkan Buktikan Kalau Ada Pungli di Disdukcapil Pelalawan
Kadisdukcapil Pelalawan, Drs H Syafruddin MSi
PELALAWAN, riaueditor.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Drs H Syafruddin MSi meminta kepada sejumlah pihak untuk membuktikan kalau di Dinas yang dipimpinnya terdapat praktek-parektek pungutan liar (Pungli) diluar aturan yang berlaku dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Silahkan buktikan secara fakta dan data kalau ada praktek pungli di Disdukcapil. Kalau pelaku punglinya PNS selain sanksi akan kita ajukan untuk dipindahkan. Selanjutnya jika pelaku punglinya adalah honorer maka akan dipecat, karena tenaga honorer sudah membuat surat pernyataan siap dipecat jika melakukan tindakan pungutan liar terhadap kepengurusan administrasi kependudukan," papar Syafruddin.

Dijelaskan Syafruddin, dirinya amat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menyudutkan dirinya. "Kita ini jadi korban berbagai tuduhan. Bukan kita yang berbuat malah jadi tertuduh. Memang ditingkat bawah mulai rekom RT misalnya ada pungutan yang tertuduh juga kita di Disdukcapil. Tapi saya tidak sakit hati bagi yang telah menuduh macam-macam terhadap Disdukcpil. Kita ini diberi amanat ya harus terus tetap menjalankan amanat tersebut. Kita tentunya ingin melayani masyarakat dengan baik," paparnya.

Dilanjutkan Syafruddin, dengan dikeluarkannya surat edaran terbaru dari Mendagri bahwa pengurusan e-ktp dan akta kelahiran cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan tentunya akan menutup praktek-praktek pungutan liar dari tingkat bawah.

"Intinya kita berbenahlah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jadi kita harap tuduhan-tuduhan miring ke Disdukcapil jangan hanya sekedar informasi, mendengar sober dari satu pihak ataupun hanya sekedar pendapat pribadi. Silahkan buktikan dan akan segera kita tindak lanjuti," paparnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini