Sempena HUT RI ke 70, 76 Tahanan Lapas Selatpanjang Peroleh Remisi, 2 Bebas

Redaksi Redaksi
Sempena HUT RI ke 70, 76 Tahanan Lapas Selatpanjang Peroleh Remisi, 2 Bebas
azw/riaueditor.com
Pj Bupati Kepulauan Meranti Drs H Edi Kusdarwanto MM
SELATPANJANG, riaueditor.com - Pj Bupati Kepulauan Meranti Drs H Edi Kusdarwanto MM meninjau Rutan Cabang Selatpanjang bersama didampingi Sekda Drs H Iqarudin MSi, Ketua DPRD Fauzi SE, Kapolres Meranti AKBP Zahwari Pandra Arsyad SH,MSi, Kepala Kejaksaan Suarjana SH,MH dan rombongan di momen hari kemerdekaan, Senin (17/8/2015).

Sempena HUT RI ke-70 Tahun 2015, 76 tahanan mendapatkan remisi, 2 diantaranya dinyatakan bebas. Napi yang dinyatakan langsung bebas tersebut adalah Dedi Irawan dan Andi Saputra terkait kasus penganiayaan yang dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun 2 bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Rutan Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan kelas II cabang Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian saat mendampingi Pj Bupati Kepulauan Meranti dan rombongan meninjau Lapas Kelas II A Selatpanjang. 

Menurut Wiwid, saat ini lapas Selatpanjang mengalami over kapasitas hingga 134 persen. "Lapas kita ini over kapasitas, 134 persen, yang seharusnya ditempati 70 orang itu kini diisi sebanyak 176 tahanan," kata Wiwid.

Adapun remisi yang diberikan bervariasi ada yang 6 bulan, 3 bulan, dan 1 bulan. "Pemberian remisi kepada para napi berdasarkan penilaian tertentu. Salah satunya para tahanan harus berkelakuan baik," jelasnya.

Dijelaskan Wiwid, 40 persen tahanan merupakan tahanan kasus narkoba. Selebihnya tahanan pencurian, pencabulan, kekerasan dan lainnya. "Kalau di sini tidak ada tahanan korupsi maupun terorisme," tambah Wiwid pula.

Hal senada juga disampaikan, Pj Bupati Kepulauan Meranti Drs Edy Kusdarwanto MM, menurutnya untuk saat ini napi harus berlapang dada. Edy mengatakan biarlah tempat sempit namun hati tetap lapang, katanya.

Mantan Asisten III Provinsi Riau berharap kedepannya bukan bangunan lapas yang ditambah besar melainkan penghuninya yang harus dikurangi.

"Untuk kedepan, penghuni (tahanan.red) yang harus dikurangi," tukas Edy Kusdarwanto.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini