Sekda Tegaskan, Tak Ada Cuti Tambahan bagi Pegawai Pemkab Meranti

Redaksi Redaksi
Sekda Tegaskan, Tak Ada Cuti Tambahan bagi Pegawai Pemkab Meranti
SELATPANJANG, Riaueditor.com- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H. Iqaruddin, MSi, menegaskan bahwa tak ada cuti tambahan bagi pegawai di lingkup Pemkab Meranti paska cuti bersama. Pegawai diminta taat dan tak mengajukan surat permohonan cuti tambahan apalagi dengan sengaja memperpanjang cuti tanpa izin.

Demikian diungkapkan Iqaruddin, Rabu (16/7/2014) Kepada wartawan. Sekda menegaskan untuk tahun ini Pemkab Meranti tak akan mengakomodir permohonan cuti tambahan bagi pegawai.

"Sampai hari ini kita belum menerima surat permohonan cuti tambahan dari pegawai. Itu tidak dibolehkan, kecuali ada pertimbangan lain seperti orang tua sakit, meninggal, atau kemalangan," ungkap Sekda.

Dikatakan Iqaruddin lagi, larangan itu diberlakukan mengingat rentang waktu cuti bersama tahun ini sudah lama, yaitu sekitar tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2014. Untuk itu, diminta kepada pegawai agar taat serta tidak mengajukan penambahan cuti apalagi meliburkan diri tanpa izin. Bagi pegawai yang kedapatan cuti di luar izin, maka sanksi tegas siap diterapkan.

"Waktu yang diberikan dalam cuti bersama sudah banyak, untuk itu kita minta ke pegawai agar taat dan tidak mengajukan penambahan cuti," Jelasnya.(B2)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini