Sekda Ajak PNS di Meranti Jaga Aset Daerah

Redaksi Redaksi
Sekda Ajak PNS di Meranti Jaga Aset Daerah
foto: Ist
Sekda Ajak PNS di Meranti Jaga Aset Daerah
SELATPANJANG, riaueditor.com - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi meminta kepada para PNS  untuk menjaga aset daerah yang telah diberikan untuk menunjang kinerja para PNS.

Disampaikan Sekda, bahwa Seluruh SKPD harus memahami  tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor  27 tahun 2014 tentang pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.

"Saya minta kepada para PNS yang telah diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik, di catat kegunaannya, karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," tegas Iqaruddin, Rabu (25/11/2015).yang lalu

Sementara itu Sekda juga meminta kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugas nya atau pindah keluar daerah untuk segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.

"Kepada masing- masing kepala dan perangkat SKPD sebagai pengguna aset daerah dan telah mengakhiri masa tugas atau pindah keluar daerah seperti mobil dan sepeda motor agar segera dkembalikan. Selain itu mobil dinas di larang di parkir sembarangan yang menyebabkan terkena hujan dan panas. Oleh karena itu BPK harus menindaklanjuti hal ini guna untuk mengantisipasi agar aset daerah tidak hilang, jika laporan nya bagus tentu neracanya bagus, dan kekayan daerah Kepulauan Meranti terjaga dengan baik," ungkap Sekda.

Sekda juga menambahkan kendaraan dinas masing masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan

"Untuk mobil dinas yang sudah berumur diatas lima tahun segera ditarik untuk dinilai kembali nilai harganya dan kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," kata Sekda.

Kepala DPPKAD Bambang Suprianto SE, MM juga berpesan pada seluruh SKPD agar perlu lakukan pembenahan terkait laporan aset daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bahkan tahun ini DPPKAD melalui bidang aset daerah akan melakukan verifikasi faktual untuk pembenahan laporan sehingga seluruh SKPD bisa tertib.

"Semua aset daerah harus kita catat baik itu penggunaannya, berjalan atau tidak harus ada laporannya Karena itu formalita yang harus kita siapkan. Dan hati hati bagi pengurus pengelolaan barang milik Negara dan daerah buatlah laporannya dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan karena ini tanggung jawabnya besar," ungkap Bambang.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini