Sejumlah Aduan Masyarakat Mulai Masuk di Call Center Covid-19 Kabupaten Pelalawan

Redaksi Redaksi
Sejumlah Aduan Masyarakat Mulai Masuk di Call Center Covid-19 Kabupaten Pelalawan
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Mulai hari ini, Jumat (3/4/2020) Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan yang berada di samping Kantor Bupati mulai beroperasi.

Jubir gugus tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes didampingi Hendri Gunawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan berkesempatan melakukan press conference dengan awak media.

Sejumlah aduan masyarakat mulai masuk ke call center Covid-19 Kabupaten Pelalawan di nomor (0812-7055-5518). Operator tampak stanby dan menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan kepada OPD dan instansi terkait.

Salah satu operator penerima aduan masyarakat melaporkan, paling tidak untuk hari mulai beroperasinya media center sejumlah aduan masyarakat mulai masuk.

Ada 5 laporan diantaranya soal permintaan masyarakat yang meminta salah satu warganya datang dari Bogor yakni salah seorang mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

Selanjutnya laporan warga yang sakit batuk dan pileg. Termasuk ada warga meminta pihak medis melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang pulang dari Jakarta dan mengurung diri di kamar yang membuat orang tua resah. 

"Laporan masuk langsung kita arahkan ke OPD terkait seperti Dinas Kesehatan. Dari pihak Dinkes memberikan jawaban dan selanjutnya kita hubungi pelapor dan menyampaikan jawaban dari OPD terkait. Ada juga nomor pelapor diminta langsung oleh Dinas kesehatan," ucapnya.  

Sementara itu, Kadis Kominfo Hendri Gunawan menyampaikan, media center merupakan posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait Covid-19. Untuk pengaduan masyarakat di nomor (0812-7055-5518

"Media center gugus tugas covid-19 Kabupaten Pelalawan akan beroperasi 24 jam dengan 9 operator setiap harinya dan 3 shift. Dan setiap 3 orang operator akan bekerja per harinya 8 jam. Operator dari OPD terkait yang masuk dalam gugus tugas," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini