Realisasi PAD Pelalawan Capai 83,5 Milyar, Pajak Burung Walet Paling Tak Maksimal

Redaksi Redaksi
Realisasi PAD Pelalawan Capai 83,5 Milyar, Pajak Burung Walet Paling Tak Maksimal
H Devitson SH.MH Kepala BPKAD Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Berkaca dari tahun 2019 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencapai 116% yaitu sebesar Rp. 83,5 milyar dari Target Murni 2019 yaitu Rp. 72 Milyar.

Hal ini dibenarkan  H Devitson SH.MH Kepala BPKAD Pelalawan kepada riaueditor.com, Rabu (5/2/2020). Menurutnya, diantara sejumlah sektor dan sub pendapatan dari pajak, pajak sarang burung walet yang paling tak maksimal dibanding pahak lainnya di atas 70 persen.

"Pajak sarang burung walet dengan target sebesar Rp.300 juta realisasi penerimaannya hanya 47 persen yaitu sebesar Rp. 141 juta," ungkapnya. 

Dikatakannya, realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai mencapai 117 persen yaitu sebesar Rp. 15,7 milyar dari target Rp. 13,5 Milyar. Kemudian untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 106 persen yaitu sebesar Rp. 21,1 milyar dari target Rp. 20 milyar.

Selanjutnya, tambah Devitson, realisasi Penerimaan Pajak Daerah lainnya yang telah mencapai di atas 96 persen yaitu Pajak Hotel dari Target 1,8 Milyar sudah terealisasi 96 persen yaitu sebesar Rp. 1,71 milyar, pajak hiburan realisasinya mencapai 97 persen yaitu sebesar Rp. 539Juta dari target Rp. 558 juta dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan target 27 Milyar telah terealisasi 131 persen sebesar Rp. 35 milyar. Pajak parkir dari target Rp. 30 juta sudah terealisasi 121 persen yaitu sebesar Rp. 36 juta dan Pajak Air Tanah dari target Rp. 1,2 Milyar sudah terealisasi 116% yaitu sebesar 1,5 M.

Pajak Restoran tahun 2019 realisasinya mencapai 100 persen yaitu sebesar Rp. 6 milyar sesuai target Rp. 6 milyar. Pajak reklame mencapai 85 persen yaitu Rp. 1,4 milyar dari target Rp. 1,7 milyar dan Pajak Mineral Bukan Logam 79 persen Rp. 30 juta dari target sebesar Rp. 38 juta. Pajak Sarang Burung Walet dengan Target sebesar 300 Juta Realisasi Penerimaannya hanya 47 persen yaitu sebesar Rp. 141 juta.

"Untuk tahun 2020 ini PAD ditargetkan Rp. 75 milyar. Kita pastinya optimis akan lebih. Untuk tahun 2019 saja Kita lampaui target dari Rp. 72 milyar hingga mencapai Rp. 83,5 milyar. Sementara untuk pajak yang maksimal akan dilakukan pendataan dan evaluasi total dengan melibatkam semua pihak terkait, baik instansi, camat dan lainnya," tutup Devitson. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini