Pungutan Galian C di Inhu Dinilai Tidak Adil

Redaksi Redaksi
Pungutan Galian C di Inhu Dinilai Tidak Adil
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Satu lagi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dinilai tidak adil, yaitu Pajak Galian C bagi para rekanan kontraktor di Inhu, pasalnya pajak galian C ini hanya diberlakukan bagi para rekanan kontraktor saja.

Salah seorang kontraktor di Inhu yang enggan namanya dipublikasikan Selasa (2/9) mengatakan bahwa kita tidak keberatan untuk membayar pajak galian C, karena itu memang kewajiban kita untuk membayarnya.

"Namun.. kenapa hanya kepada para kontraktor yang dikenakan, sementara yang menggunakan Galian C tersebut bukan hanya kontraktor saja," katanya.

Banyak Galian C tersebut yang digunakan untuk penggunaan pribadi, seperti pembangunan rumah, ruko, perumnas dan lain-lain sebagainya, mereka tentu tidak membayar pajak Galian C karena mereka tidak menggunakan uang APBD, katanya lagi.

Bahkan banyak Galian C Kab. Inhu yang dibawa keluar daerah seperti ke Kab. Inhil (Indragiri Hilir), mereka juga tidak akan membayar galian C di Inhu, terangnya.

Harusnya pemkab. Inhu mengenakan pajak galian C tersebut kepada seluruh pihak yang menggunakan dan menggunakan Galian C seperti Pasir Batu dan Kerikil, bukan hanya kepada Rekanan yang beraktifitas di Inhu saja, harapanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu Ir. Khairizal belum dapat dijumpai Selasa (2/9) untuk dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui Hp sedang tidak aktif. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini