Polres Kampar Adakan Rakor PPNS Kabupaten Kampar Tahun 2016

Redaksi Redaksi
Polres Kampar Adakan Rakor PPNS Kabupaten Kampar Tahun 2016
riaueditor.com
KAMPAR, riaueditor.com - Kapolisian Resor Kampar, mengadakan Rapat Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kampar, Selasa (04/10/2016) pagi

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri tentang pembangunan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas, serta anev terhadap penyelenggara fungsi Kepolisian Khusus (Polsus), PPNS, Pam Swakarsa serta Stake Holders terkait dengan memberikan bimbingan teknis dan pelatihan terkait tugas-tugas Polsus.

Turut hadir, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Wakapolres Kampar Kompol Azwar, S. Sos, MSi, MH, Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH, Para Kanit Reskrim, Kasi Propam,  PPNS Dishub Kampar, PPNS BPN Kampar, PPNS Satpol PP Kampar, Kabid UT Disbun, Ka Subbag Dinkes, Ka UPT Labor PIKA I, Diskan, Kasi Perlindungan dan Pengawasan.

Kegiatan Rakor ini diawali dengan kata sambutan serta arahan oleh Kapolres Kampar yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan Korwas PPNS, Dasar Hukum,  Proses penyidikan serta Prosedur pengajuan untuk menjadi PPNS.

Selanjutnya Wakapolres Kampar dan Kasat Reskrim secara berturut-turut menyampaikan tentang Prosedur Koordinasi Proses Penyidikan oleh PPNS dan berbagai bentuk koordinasi lainnya serta pengawasan PPNS.

Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab oleh peserta rakor yang intinya menyampaikan bahwa masih minimnya PPNS dijajaran Pemda Kampar bahkan beberapa Dinas Instansi yang berdasarkan Undang-undang dapat melakukan penyidikan tapi tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Diharapkan dengan adanya koordinasi dari Penyidik Polri ini dapat memberikan masukan kepada Pemda Kampar maupun Instansi terkait lainnya untuk mengajukan pegawainya yang memenuhi syarat guna mengikuti pendidikan PPNS di Mega Mendung sehingga memiliki kemampuan sebagai Penyidik PNS.

Rapat Koordinasi ini berakhir pada pukul 11.30 WIB, semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (dzs)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini