Pieter Wongso Masih Beraktifitas, Bupati dan Ketua DPRD Kampar Geram

Redaksi Redaksi
Pieter Wongso Masih Beraktifitas, Bupati dan Ketua DPRD Kampar Geram
Bupati Kampar H Jefry Noer
BANGKINANG, riaueditor.com– Meski sudah inkrah dan sudah ada keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang dua tahun lalu dan diminta mengosongkan areal kebun, namun sampai kini aktifitas di perkebunan sawit milik Pieter Wongso tetap berjalan tanpa ada kendala. Hal itu membuat Bupati Kampar dan Ketua DPRD Kampar menjadi geram.
 
Bupati Kampar H Jefry Noer kepada riaueditor.com kemarin mengatakan hendaknya pihak perkebunan Pieter Wongso menghormati keputusan PN Bangkinang dan dapat dengan sadar mengosongkan areal kebun.
 
Jika masih tetap membandel dan tidak patuh akan keputusan PN Bangkinang, melalui LSM Riau Madani dan PN Bangkinang saya upayakan untuk dilakukan eksekusi, tegas Jefry.
 
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, bahwa keberadaan perusahaan selama ini sudah sangat jelas hanya mengeruk keuntungan dari bumi Kampar saja tanpa ada kontribusinya kepada daerah. Jadi untuk apa dipertahankan perusahaan seperti itu, apalagi keberadaannya di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT), tambahnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini