Perda Walet Siak Mati Suri

Redaksi Redaksi
Perda Walet Siak Mati Suri
images.net
SIAK, riaueditor.com - Perda Siak yang mengatur perizinan sarang Walet seperti mati suri, kendati Perda walet sudah lama disahkan, namun hingga kini Perda wallet tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini diungkap Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Siak Drs H Teten Efendi, M.Si saat ditemui wartawan Senin (17/2).

Menurutnya, kendati Perda walet sudah lama disahkan, namun hingga kini perdanya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.Ini terbukti, karena hingga kini, tidak satupun pemilik pengusaha walet yang mau mengurus izinnya, padahal kita sudah melakukan sosialisasi di lapangan, tapi tidak juga di gubris oleh pemilik walet, ujar Teten.

"Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim, dan bagi pemilik walet yang tidak mau mengurus izinnya, maka kita akan minta usaha waletnya ditutup," tegasnya.

Teten menambahkan, "sebenarnya ini adalah tugas dari Satpol PP dalam mengamankan Perda sebagai payung hukum yang telah kita buat, karna itu kita akan coba lakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP nantinya, apakah walet yang tidak mau pindah tersebut akan kita tutup saja secara paksa, semua itu kita rapatkan terlebih dahulu," tutup Teten.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini