Peralihan Kewenangan Menjadi Kendala Rendahnya Realisasi Dinas Cipta Karya

Redaksi Redaksi
Peralihan Kewenangan Menjadi Kendala Rendahnya Realisasi Dinas Cipta Karya
Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno
PEKANBARU, riaueditor.com - Serapan anggaran di Dinas Cipta Karya rendah akibat adanya pengalihan kewenangan antara pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Sehingga Cipta Karya Riau tidak bisa berbuat apa-apa untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut berdasarkan UU.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno mengakui sebanyak Rp480 Milyar yang tidak bisa direalisasikan oleh Dinas cipta karya seperti pengerjaan drainase di pedesaan, air minum pedesan atau membantu sumur bor pedesaan dan pembangunan infrastruktur pedesaan.

"Sesuai dengan aturan yang baru undang-undang tahun 2015 no 74 hal tersebut bukan termasuk tupoksi di Dinas cipta karya, tetapi telah diambil alih keweanangan nya di pemerintah pusat," katanya, Ssenin (16/5).

Ditambahkannya, realisasi di cipta karya rendah, ya dikarenakan oleh aturan yang telah di alihkan kepemerintah pusat. Kalau itu tetap dijalankan maka akan menjadi temuan BPK, seperti salah satu contoh seperti yang telah menjadi temuan BPK contohnya pembangunan infrastruktur pedesaan, Rp119 milyar rupiah menjadi temuan dari BPK.

"Untuk itu, saya tidak akan mau menggunakan anggaran tersebut jika tidak menjadi kewenangan daerah," ujar Dwi.

Lanjutnya, kenapa kita jalankan pengerjaan infrastruktur tersebut sehingga menjadi temuan Rp.119 Milyar oleh BPK, karena pada saat pengerjaan kita tidak mengetahui adanya pengalihan kewenangan.

"Hal tersebut akan kita jelaskan kepada kepala daerah, kenapa realisasi anggaran di dinas cipta karya itu rendah. Itulah yang menjadi penyebab utanamanya realisasi rendah. Karena dinas cipta karya tidak sama seperti dinas lainnya sebagai contoh dinas sosial yang mengejar realisasi anggaran hanya dengan membuat acara di hotel atau kegiata-kegiatan lainnya," tukasnya.(dea)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini