Anggaran Tak Terakomodir di APBD 2015,

Penerapan Perda Jalan Umum dan Khusus Terancam Molor

Redaksi Redaksi
Penerapan Perda Jalan Umum dan Khusus Terancam Molor
Penerapan Perda Jalan Umum dan Khusus Terancam Molor
PEKANBARU, riaueditor.com- Penerapan Perda No 5 tahun 2013 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan khusus pada UPT Timbangan Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau terancam molor dilakukan pada tahun 2015 ini.

Pasalnya, ketersedian anggaran untuk persiapan personil atau sarana dan prasana pendukung penerapan Perda No 5 tahun 2013 pada 5 UPT Jembatan Timbang Dishub Riau tidak diakomodir di dalam APBD Riau tahun 2015.

Penegasan ini seperti diutarakan KUPT Jembatan Timbang Dishub Riau, melalui Kasubag TU UPT Jembatan Timbangnya, Doni Firmansyah, MT pada riaueditor.com di Kantor Dishub Riau Kamis, (15/1/2015).

Ia mengatakan ketidak tersediaan anggaran untuk penerapan Perda No 5 tahun 2013 dalam APBD Riau 2015, mengakibatkan pengoptimalan 5 Jembatan Timbang yang ada di Riau menjadi stagnan.

"Kita tidak bisa berbuat banyak tahun ini, karena anggaran untuk operasional jembatan timbang tidak terakomodir di APBD Riau 2015," ungkap Doni menerangkan.

Meski demikian lanjut Doni, pihaknya tetap merasa optimis untuk tetap menerapkan Perda No 5 tahun 2013 itu, dengan ketersedian personil yang terbatas. Sehingga dirinya berpendapat, setidaknya penerapan perda tersebut dapat di jalankan dengan personil dan sarpras yang seadanya pada dua Jembatan Timbang dari lima yang ada di Riau, yakni Jembatan Timbang Muara Lembu di Kabupaten Kuansing dan Jembatan Timbang Terantang Manuk di Kabupaten Pelalawan.  

"Kedua Jembatan Timbang ini, untuk sementara kita akan optimalkan dengan seadanya. Setidaknya penerapan Perda No 5 tahun 2013 ini dapat berjalan dengan seadanya. Yang penting kan kita tetap optims menjalankannya," tegas Doni bernada semangat.

Ditanya, jika penerapan Perda No 5 tahun 2013 tidak 'semulus' sesuai dengan rencana awal, langkah seperti apa yang akan dilakukan pihaknya, agar penerapan Perda tersebut benar-benar terlaksana dengan semestinya?. Doni mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan pimpinanya akan tetap berupaya dan meyakinkan pihak instansi terkait, seperti pemprov Riau dan DPRD Riau untuk mengakomodir anggaran untuk pengoptimalan perda tersebut dnegan semestinya.

"Jika penerapan perda ini tidak di dukung dengan anggaran yang cukup, mustahil penerapan Perda ini akan terlaksana dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, kita berharap dari instansi terkait, seharusnya saling mendukung pelaksanaan perda tersebut dengan baik pula. Sehingga dengan adanya penerapan perda tersebut, penggunaan dan pengendalian jalan Nasional dan Provinsi di Riau dapat teratasi secara terarah," tukas Doni.(ari)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini