Penerapan PSBB di Pelalawan Masih Dalam Kajian Awal

Redaksi Redaksi
Penerapan PSBB di Pelalawan Masih Dalam Kajian Awal
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ubtuk memutis rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) dengan berbagai pertimbangan salah satunya menyusul Kota Pekanbaru yang merupakan daerah yang berbatasan dengan Pelalawan masih dalam kajian awal.

Demikian disampaikan Ir. H. M. Syahrul Syarif, M. Si Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan yang juga Koordonator Bidang Perencanaan, Pendataan dan Analisis untuk penerapan PSBB di Pelalawan kepada riaueditor.com, Kamis (16/4/2020). Menurutnya, seperti arahan pimpinan, agar pengkajian terkait penerapan PSBB segera dituntaskan. 

"Kita bersama instansi terkait kemaren sudah melakukan pertemuan terkait kajian penerapan PSBB dan masih dalam kajian awal. Kita masih membahas soal tingkat penyebaran covid-19,jumlah daftar Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan PDP dan yang positif dan lain sebagainya" paparnya.  

Ditambahkan Syahrul, masih banyak kajian yang harus dibahas termasuk ekonomi, sosial, anggaran, bantuan dan lain sebagainya.  

"Tentu kita harus mematangkan dulu persiapan Kita sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.Jadi saat Kita mengajukan Kita sudah siap segala hal. Termasuk kebijakan-kebijakan apa yang nantinya diberlakukan dalam masa 14 hari PSBB dilaksanakan," ucapnya.  

Disinggung soal 4 orang positif dan 2 doantaranya sidah sembuh dan adanya PDP yang juga sembuh, M. Syahrul menyampaikan bahwa kondisi ini juga menjadi pertimbangan. 

"Begini, jika yang positif sudah banyak yang sembuh termasuk yang PDP dan tambahan ODP juga tidak terlalu mencolok pastinya akan jadi pertimbangan agar tidak mengajukan PSBB. Hanya saja Kita juga harus persiapkan dengan matang jika nantinya PSBB juga harus diusulkan," bebernya. 

Namun begitu,Gugus tugas percepatan penanganan covid -19 terus mensosialisasikan agar cocial distancing dan phisical distancing diperketat, tutupnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini