Pemprov Riau Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengusulkan nama pejabat eselon II Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu (Rohul). 

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (27/4/2021) di Kantor Gubernur Riau. 

"Untuk mengisi kekosongan kepala daerah Rohul, kita sudah mengusulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri pekan kemarin," katanya. 

Sudarman mengatakan, saat ini usulan Pj Bupati Rohul tengah diproses di Kemendagri. Pihaknya berharap Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Rohul bisa keluar dengan waktu yang tak begitu lama. 

"Usulan sedang diproses. Mudah-mudahan segera keluar. Sehingga dengan penunjukan Pj bupati kita harapkan bisa menjalankan roda pemerintahan di Rohul," ungkapnya. 

Sudarman menjelaskan, pengusulan Pj Bupati Rohul ini dikarenakan untuk pelantikan Bupati Rohul terpilih diperkirakan akhir Juli mendatang. 

"Jadi untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan Bupati Rohul terpilih Pilkada serentak 2020, maka kita usulkan Pj bupati," tukasnya. 

Untuk diketahui menjelang SK Pj Bupati Rohul keluar, Gubri telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Abdul Haris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu.

Penunjukan Abdul Haris sebagai Plh Bupati Rokan Hulu ini berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor 21/PEM-OTDA/1014 Tertanggal 19 April tentang Penunjukan Pelaksanaan Harian Bupati. Penunjukan Plh Bupati Rohul mengingat masa akhir jabatan Bupati Rohul Sukiman berakhir.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini