Pemkab Pelalawan Sudah Anggarkan Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Sudah Anggarkan Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah
ist.net
Pemkab Pelalawan Sudah Anggarkan Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kerisauan 50 pasangan suami-istri (pasutri) di kecamatan Teluk Meranti yang belum memiliki surat nikah bisa berlapang dada. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menganggarkan biaya sidang isbath yang akan dilakasanakan dalam waktu dekat. Hanya saja anggaran terbatas serta bergulir.

Demikian Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs Syaruddin kepada riaueditor Jumat (5/6). Menurutnya, tahun anggaran 2015 ini pihaknya telah menganggarkan untuk kegiatan sidang isbat. Sekarang tinggal membuat kesepakatan antara Pemkab Pelalawan dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

"Jadi kasus seperti ini bukan hanya di Teluk Meranti saja, sidang isbat nikah juga akan digelar untuk warga 5 kecamatan lainnya. Ada 3 kecamatan pelaksanaannya kita yang ke sana, yakni kecamatan Teluk Meranti, Kuala Kampar dan Kerumutan. Sementara untuk warga kecamatan Ukui, Bunut dan Pelalawan sidang isbat nikah terpadu dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci," kata Kadisdukcapil Syafruddin.

Diakui ada keterbatasan anggaran, sebelumnya dianggarkan tiap kecamatan 20 peserta atau 20 Keluarga, akibat perampingan anggaran dipangkas, sehingga tiap kecamatan mendapat jatah 10 keluarga. Artinya, persoalan ini tidak bisa tuntas tahun ini dan program yang sama akan digelar tahun tahun depan. "Efek penurunan DBH, sehingga ada perampingan," terang Syafruddin.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini