Pemkab Kampar MoU Dengan BPKP Tentang Pengembangan Managemen

Redaksi Redaksi
Pemkab Kampar MoU Dengan BPKP Tentang Pengembangan Managemen
Diskominfo Kampar
Bupati Kampar Aziz Zaenal tanda tangani MoU dengan BPKP Provinsi Riau

BANGKINANG, riaueditor.com - Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai penyelenggara juga sangat dibutuhkan pengawasan dalam sistem yang telah dibuat, untuk menjalankan hal tersebut agar penyelenggara lebih mengikuti sistem daripada melawan aturan karena takut kepada atasan sehingga membuat penyimpangan.

Oleh sebab itu, pengawasan dalam pelaksanaan ini sangat diperlukan agar tidak mencederai sistem yang ada. Dengan demikian Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.

Dimana (MoU) Memorandum of Understanding atau Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sekaligus Sosialisasi Peningkatan Matutitas Sistem Pengendalian Intern Pemetintah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (23/8).

Dihadiri oleh para kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kampar, Azis Zaenal dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan dengan BPKP dalam hal sistem penyelenggara pemerintahan untuk tidak takut kepada atasannya namun takutlah pada sistem agar tidak terjadinya penyimpangan, sehingga ada peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran. Jangan ada lagi yang takut sama atasan tapi melanggar sistem.

Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten yang memenuhi syarat untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Level penilaian maturitas SPIP di Provinsi Riau tahun 2016 dengan realisasi di level 1 (1,161) sehingga kedepan Kabupaten Kampar ditargetkan masuk di level 3 dan diharapkan kedepannya dapat meningkat.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel."terang Azis".

BPKP sendiri meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan administrasi dan realisasinya di lapangan, makanya untuk itu perspektif SPIP sangat penting diterapkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan dilapangan khususnya di Kabupaten Kampar.(diskominfo kampar)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini