Pemkab Akan Evaluasi Absensi Elektronik, Jika Membandel Akan Disanksi

Redaksi Redaksi
Pemkab Akan Evaluasi Absensi Elektronik, Jika Membandel Akan Disanksi
Plt Serdakab Rohil, Drs Surya Arfan
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) di akhir Januari 2016 nanti akan mengevaluasi 500 absensi elektronik. Evaluasi akan diterapkan mulai dari Kantor Bupati sampai tingkat Kecamatan, dan evaluasi tersebut akan menjadi kebijakan ke depan dalam pemberian sanksi.

"Ya benar, absensi elektronik masih dalam tahap evaluasi, Pemkab Rohil sendiri baru menerapkannya pada 4 Januari kemarin, kita lihat aja nanti pada akhir bulan Januari tentang perkembangannya. Jika masih ada yang membandel, sanksi akan diberlakukan," tegas Plt Serdakab Rohil, Drs Surya Arfan, Sabtu (9/1/16) via BBM nya.

Ditambahkan Surya, pemkab mengimbau seluruh Staf, PNS maupun Honorer, "Jangan main-main dengan absensi elektronik, karena semua aturan sudah jelas dan akan diterapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup), ini sudah menjadi kewajiban," papar Sekda.

Sejauh ini, tambah Surya yang mengaku belum mendapatkan laporan, karena penerapan 500 unit absensi elektronik masih berjalan. Sedangkan untuk pegawai yang hendak makan dan minum, kita sedikit memberi kelonggaran.

"Silahkan makan dan minum sebentar saja, mungkin belum sempat sarapan dirumah. Tapi ingat, kita tidak boleh terlalu lama dikedai, ingat kita punya kewajiban dan tugas," tandas Surya.(adv/ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini