Pembayaran Tagihan Koran di Inspektorat Rohil ‘Disunat’

Redaksi Redaksi
Pembayaran Tagihan Koran di Inspektorat Rohil ‘Disunat’
Hen/riaueditor.com
Kantor Inspektorat Rohil yang berada di jalan Perniagaan.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Sejumlah Kepala Biro (Kabiro) surat kabar mingguan di Rokan Hilir mengeluhkan pembayaran taihan koran di kantor-kantor Intansi yang ada di pemerintahan di Rokanhilir selalu disunat. Salah satu contoh tagihan koran Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (28/12) sekitar pukul 15.00 Wib yang dibayarkan oleh Ari selaku PPTK.

Keluhan itu diungkapkan Jumaris, salah seorang Kabiro Media Berantas dan media Warta Polisi kepada wartawan, Senin (30/12) di Bagansiapiapi.
"Kita sangat menyesalkan pengambilan dana koran di Inspektorat disunat. Semestinya Inspektorat memberikan contoh yang baik, agar diikuti dinas yang lain," jelasnya.

Padahal, sambung Jumaris berdasarkan penggunaan anggaran 2013 Inspektorat telah menganggarkan dana bahan bacaan dan perundang undangan (koran) sebesar Rp92.500.000, namun ketika desak Ari selaku juru bayar mengaku anggaran tersedia cuma Rp60 juta saja per tahun, terangnya.

"Kalau ini di biarkan, kedepan PPTK dengan semena-mena akan terus melakukan penyunatan uang tagihan koran yang sudah dianggarkan setiap tahunnya," ungkap Jumaris.

Para Kabiro media cetak Mingguan di Rohil sepakat agar seluruh instansi pemerintah yang ada di Rohil jangan lagi melakukan penyunatan uang tagihan koran, pasalnya kita selaku Kabiro punya tanggung jawab membayar kembali dana koran ke perusahaan media kita masing -masing sesuai pesanan kita selaku kabiro, pungkasnya.

Terpisah, Ari selaku juru bayar dan Jatim Maamun selaku kadis Inspektorat ketika dikonfirmasi wartawan terkait penyunatan tagihan koran lebih memilih diam dan tidak membalas konfirmasi wartawan.(hen)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini