Pasca Penahanan EA, Sekda Pelalawan Minta Camat Usulkan Plt. Lurah Kerinci Timur

Redaksi Redaksi
Pasca Penahanan EA, Sekda Pelalawan Minta Camat Usulkan Plt. Lurah Kerinci Timur
Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis M.Si

PELALAWAN, riaueditor.com - Pasca ditahannya EA, Lurah Kerinci Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan pada hari ini, Selasa (17/3/2020) dalam keterlibatannya terhadap kasus pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis M.Si meminta kepada Camat Pangkalan Kerinci untuk mengusulkan calon Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kerinci Timur. 

"Kita menghormati proses hukum yang dijalani,namun demikian pelayanan juga harus berjalan. Karena juga saat ini tidak ada Sekretaris Lurah Kerinci Timur. Makanya Kita bergerak cepat agar hal-hal yang sifatnya prinsip dapat berjalan begitu juga pelayanan. Makanya Camat diminta untus segera mengusulkan calon Plt Lurah," papar Sekda.

Terpisah, Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Saputra mengakui bahwa saat ini jabatan seklur Jerinci Timur kosong dan staff berjumlah 5 orang. 

"Sekira pukul 10.30 wib tadi Saya rapat bersama staff memberikan semangat dan arahan untuk tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi dan pelayanan harus tetap maksimal. Hal yang prinsip yang sudah berjalan dilanjutkan sementara yang masih sifatnya awal dicancel dululah. Jika ada hal-hal yang sifatnya perlu dikoordinasikan untuk segera menghubungi pihak kecamatan," ungkap Dodi. 

Dikatakannya juga, untuk saat ini masih menunggu dasar pengusulan Plt Lurah kepada pimpinan. 

"Kita juga harus menunggu berita acara dari kejaksaan soal EA untuk menjadi dasar mengusulkan Plt ke pimpinan," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini