PNPM - MPd dilapis dengan PPIDK

Redaksi Redaksi
PNPM - MPd dilapis dengan PPIDK
zul/riaueditor.com
Bupati Pelalawan HM Harris saat meninjau program PPIDK pembangunan jalan di desa Mak Teduh kecamatan Kerumutan.
PANGKALANKERINCI, riaueditor.com- Guna terus melanjutkan pembangunan, Pemkab Pelalawan telah menyiapkan sejumlah program pro desa. Dimana jika nantinya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dihentikan pemerintah pusat. Program yang diunggulkan tidak lain Program Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan (PPID-K).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan Drs. Zamur Das mengatakan, PPID/K adalah salah satu langkah upaya antisipasi apabila PNPM-MPd benar-benar  dihentikan oleh pemerintah pusat pada 2015.

"Kalau memang 2015 nanti pemerintah pusat menghentikan PNPM MPd yang saat ini berjalan, ya kita sudah antisipasi. Kita sudah siapkan program unggulan besutan pak Bupati yang saat ini juga sedang dilaksanakan yakni PPID-K,''jelasnya, Ahad (22/6).

Disebutkan Zamur, kemungkinan program PNPM Mandiri Perdesaan tidak lagi dilanjutkan cukup besar. Hal ini seiring diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. "Di mana dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa itu, dalam salah satu pasalnya undang-undang
ini mengatur tentang sumber pendapatan dana yang diperoleh oleh sebuah desa," ujarnya.

Pada pasal 72 ayat 4 disebutkan, alokasi dana desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten atau kota sesuai APBD, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pada tahun ini sesuai Perpres Nomor 2 tahun 2014 pemerintah mengalokasikan dana Rp 341,219 triliun yang akan dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten dan kota.

Katanya lagi, dana tersebut akan dibagi ke sekitar 72 ribu desa di Indonesia, sehingga diperkirakan setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp700 juta sampai Rp 1 miliar per tahun.

"Kalau undang-undang ini diberlakukan, bisa jadi program PMPN MPd ini tak ada lagi. Kita di daerah akan menggantikan program pusat itu dengan program sendiri ya, itu tadi PPIDK," paparnya.

Pada program PPIDK besutan Bupati Pelalawan HM Harris ini, lanjut Zamur sudah berjalan tiga tahun terakhir. Tiap desa dan kelurahan yang ada di 12 kecamatan akan dialokasikan dana berkisar Rp 400-500 juta.

Dana tersebut lanjut mantan Camat Langgam ini dikelola langsung oleh masyarakat setempat untuk pembangunan di desa dan kelurahan.

"Masyarakat berperan aktif langsung dalam PPIDK ini, mereka yang menentukan pembangunan yang dilaksanakan. Masyarakat juga sebagai pelaksana, mengawasi sekaligus menikmati hasil pembangunan tersebut. Intinya kalau memang PNPM Mpd itu distop, ya kita tetap jalan
melaksanakan pembangunan desa dan kelurahan," pungkas Zamur.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini