PKK Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

Redaksi Redaksi
PKK Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan
Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ny. Hj. Eva Yuliana Jefry Noer
BANGKINANG, riaueditor.com- Eksitensi gerakan PKK selama ini telah diakui secara meluas, sebagai gerakan dari dan oleh masyarakat sekaligus merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan. Khusus di Kabupaten Kampar eksistensi gerakan PKK akan senantiasa memberikan dukungan kepada program lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar.

Demikian diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ny. Hj. Eva Yuliana Jefry Noer ketika ditemui di Bangkinang pada Rabu (19/3), seraya menambahkan bahwa seluruh upaya yang dilakukan oleh gerakan PKK diarahkan untuk terwujudnya kehidupan keluarga yang lebih maju, bahagia, sehat dan sejahtera.
      
Penjabaran 10 Program Pokok PKK idealnya mengacu pada RPJMN di pusat dan RPJMD di Kabupaten Kampar, mengingat Tim Penggerak PKK adalah mitra kerja pemerintah.

Terkait hal itu, sepantasnyalah TP PKK Kabupaten Kampar dapat berperan sebagai narasumber dan sekaligus memberi masukan mengenai peran TP PKK dalam forum Musrenbang di setiap jenjang dan tahapan penyelenggaraan Musrenbang.
      
Khusus kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota TP PKK di Kabupaten Kampar, Ny. Hj. Eva Yuliana berharap agar kedepan dalam gerak langkah dapat mempedomani Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
      
TP PKK mulai saat ini dan kedepan hendaknya memberikan perhatian khusus kepada Posyandu sebagai wadah terdepan dalam pemberian layanan sosial dasar, karena Posyandu saat ini tidak hanya menyelenggarakan layanan kesehatan dasar ibu dan Balita, tetapi juga sebagai tempat pelayanan yang dilakukan secara terpadu bagi bidang kesehatan, pendidikan, bina keluarga, juga peningkatan ekonomi kader.

"Untuk itu, dalam hal pengelolaan Posyandu juga perlu mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 411.42/326/SJ tanggal, 25 Januari 2013 tentang pembinaan dan optimalisasi peran Posyandu dan surat edaran Mendagri Nomor 411.42/1978/SJ tanggal, 19 April 2013 tentang revitalisasi Posyandu," sebut Eva.
      
Disisi lain diharapkan gerakan PKK di Kabupaten Kampar akan dapat memberikan andil dan turut serta ambil bagian dalam upaya meningkatkan dan mensejahterakan para keluarga menuju masyarakat Kampar yang maju dan mandiri guna mewujudkan hari esok yang lebih baik, ujar Hj. Eva Yuliana menegaskan. (Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini