Kerjasama dengan Kemenag dan Disdukcapil Pelalawan,

PA Pelalawan Gelar Sidang Nikah Isbat Keliling Usai Lebaran

Redaksi Redaksi
PA Pelalawan Gelar Sidang Nikah Isbat Keliling Usai Lebaran
foto: Ist
PA Pelalawan Gelar Sidang Nikah Isbat Keliling Usai Lebaran.
PELALAWAN, riaueditor.com - Guna memperkecil angka rumah tangga yang belum mengantongi surat nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kemenag Pelalawan dan Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci akan menggelar sidang nikah Isbat keliling setelah hari Raya Idul Fitri 1436 H dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Pelalawan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Dra Emaneli, Rabu (1/6) di gedung DPRD Pelalawan. Dijelaskannya realisasi program sidang tahun ini masih semi, tidak bisa dikatakan sidang isbat nikah, karena ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi. Dengan demikian, kegiatan digelar dengan sidang keliling.

"Sidang Nikah Isbat Keliling dilaksanakan usai lebaran, anggarannya dari pemerintah kabupaten, cuma terbatas, tiap kecamatan diberi jatah 10 keluarga," kata Emaneli.

Teknis sidang keliling ini, lanjut Emaneli petugas akan datang ke kecamatan yang berada di wilayah perbatasan, sidang dilakukan di tiap kecamatan. Seperti kecamatan Ukui, Sorek, Teluk Meranti dan Kuala Kampar. Sementara untuk kecamatan yang dekat dengan ibu kota Kabupaten sidang di gelar di kantor Pengadilan Agama.

Menurut Emaneli yang membedakan, jika sidang isbat terpadu dikerjakan oleh PA bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemenag. Kerja sama ini ditandatangani MoU antara Pemkab dan PA. Setelah peserta mengikuti sidang maka Kemenag langsung mengeluarkan surat nikah dan Disdukcapil mengeluarkan administrasi kependudukan seperti KK, dan akta kelahiran anak.

"Untuk sidang isbat nikah terpadu tahun ini belum bisa direalisasikan, mungkin tahun depan kita laksanakan, dan itu tergantung dari kesiapan Disdukcapil," pungkas Emaneli. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini