Masyarakat Desa Batu Langka Kecil Nyatakan Sikap Gabung ke Rohul

Redaksi Redaksi
Masyarakat Desa Batu Langka Kecil Nyatakan Sikap Gabung ke Rohul
Bupati Rokan hulu, Drs Achmad MSi
KABUN, riaueditor.com - Masyarakat Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar menyatakan ingin bergabung ke Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu. Ada apa dengan Kampar? Hingga desa yang berdiri pada tahun 2009 lalu itu menyatakan sikapnya bahwa mereka ingin bergabung ke Pemda Kabupaten Rokan Hulu.

Hal ini terungkap pada saat acara pembukaan MTQ ke 1 Kecamatan Kabun, Jumat (20/3) sore kemarin. Salah seorang tokoh pemuda Desa Batu Langka Kecil, Damri mewakili tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Batu Langka Kecil membacakan surat pernyataan tertulis di hadapan Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi yang mengharapkan agar desa tersebut dapat bergabung ke Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

"Bertahun-tahun desa kami tidak pernah diperhatikan Pemkab Kampar. Baik bidang pembangunan desa dan bidang lainnya. Bahkan kami dari desa perbatasan ini seperti dikucilkan Pemkab Kampar," ujar Damri.

Usai membacakan surat pernyataan tersebut. Damri juga langsung menyerahkan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan pendukung dari pemuka adat dan agama Desa Batu Langka Kecil ini kepada Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi.

Usai penyerahan berkas surat pernyataan tersebut, Damri ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Desa Batu Langka Kecil mulai berdiri tahun 2009 dan juga desa tersebut juga perbatasan antara Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar. Menurutnya, selama ini Pemkab Kampar seperti mengucilkan desanya karena tidak meratanya pembangunan.

"Walaupun ada Anggota DPRD dari desa kami, tetap saja tidak ada perhatian untuk membangun Desa Batu Langka Kecil ini," kata Damri dengan semangatnya.

Kemudian, sambung Damri, berkas surat pernyataan yang diserahkan ke Pemkab Rohul ini baru langkah awal. Kedepannya, pihaknya akan terus memperjuangkan agar Desa Batu Langka Kecil itu dapat bergabung ke Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara itu, Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi mengatakan, Pemkab Rohul akan menampung seluruh aspirasi dari masyarakat termasuk masyarakat yang menginginkan bergabung ke Kabupaten Rohul.

"Ini kan era Demokrasi, masyarakat berhak untuk mengutarakan haknya. Termasuk keinginan untuk bergabung dari kabupatennya ke kabupaten lain. Dalam hal ini Pemkab Rohul akan menampung aspirasi tersebut dan memproses
sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Bupati Achmad.

Ketika ditanya apakah Pemkab Kampar akan mempermasalahkan pasca pernyataan sikap dari Desa Batu Langka Kecil yang ingin bergabung ke Kabupaten Rohul, Bupati Achmad menegaskan, antara dua kabupaten ini (Kampar, Rohul, red) tidak ada masalah. Pemkab Rohul akan memproses dan juga akan berkonsultasi ke Provinsi dan Mendagri.

"Kita akan konsultasikan ke Provinsi dan Mendagri terkait perpindahaan desa dari kabupaten Kampar ke Rohul," tegasnya.(yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini