Lahan di Teluk Meranti Banyak Tumpang Tindih

Redaksi Redaksi
Lahan di Teluk Meranti Banyak Tumpang Tindih
Foto : Ilusrasi Net
PELALAWAN, Riaueditor.com- Sejauh ini masih banyak kepemilikan tanah dan lahan yang dinilai tumpang tindih di Kecamatan teluk Meranti, kabupaten Pelalawan, Riau. Perihal ini terungkap dalam dialog dan pertemuan Pemda Pelalawan dengan masyarakat Kecamatan Teluk Meranti, Senin (3/2) kemarin.

Misalnya saja permasalahan kepemilikan surat tanah dan lahan di desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan. Seperti yang diungkapkan BPD Teluk Binjai Bustami yang mengatakan permasalahan terjadi di Desa Teluk Binjai, dimana pemilik lahan pertama tidak memiliki surat sedangkan orang yang mengklaim lahan tersebut miliknya telah memiliki surat ganda.

" Lemahnya administrasi yang dilakukan, menyebabkan kepemilikan tanah dan lahan menjadi tumpang tindih.Disatu sisi pemilik pertama dan selama ini mengelola tanah dan lahan tersebut tidak mengantongi surat kepemilikan tanah. "Paparnya.

Begitu juga soal tata batas antara Desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan  yang belum jelas hingga sekarang ikut memicu sengketa lahan diantara masyarakat 2 desa."Kita minta penyelesaian yang rill dari pihak Pemda agar menetapkan tata batas antar desa begitu juga soal tumpang tindih kepemilikan tanah dan lahan di daerah Kami," terang Bustami.

Menjawab permasalahan ini, Pemda Pelalawan melalui Asisten 1 Setdakab Pelalawan, Hadi Penandio mengatakan bahwa soal tata batas antara desa cukup diselesaikan melalui forum Kecamatan.

Dengan mengutamakan sejarah tata batas dulu dan batas alam  dan tidak menghilangkan hak masyarakat." Jika ada masyarakat memiliki lahan di Desa Petodaan namun dia berdomisili di Desa Teluk Binjai,berarti hanya administrasinya saja yang berpindah,hak kepemilikan tanah dan lahan tetap miliknya." Papar Penandio.

Mengenai soal kepemilikan tumpang tindih lahan, dapat dicarikan solusinya setelah tata batas ini selesai.

"Tata batas tentunya tidak mengikuti hak masyarakat.Oleh karena itu tata batas harus diselesaikan terlebih dahulu agar permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah dan lahan tidak berlarut-larut yang membuat perseteruan dan persengketaan di tengah-tengah masyarakat.(IJUL)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini