Kritik Keberadaan Tower Microcell, Pengamat Tuding Pekanbaru Diatur Pengusaha Bukan Walikota

Redaksi Redaksi
Kritik Keberadaan Tower Microcell, Pengamat Tuding Pekanbaru Diatur Pengusaha Bukan Walikota
eza
Pengamat Perkotaan Kota Pekanbaru, Mardianto Manan
PEKANBARU, riaueditor.com - Pengamat Perkotaan Kota Pekanbaru, Mardianto Manan kritik menjamurnya tower microcell yang berdiri di Pekanbaru terutama ada tower microcell yang bertengger di depan SDN 184 Tampan. Ia menilai di Pekanbaru ini diatur pengusaha bukan Walikotanya.

" Bahwa pengusaha ini yang mengatur Kota Pekanbaru ini bukan Walikota Pekanbaru. Kalau mau yang mengatur di Pekanbaru adalah pengusaha bukan Walikota. Kita lihat Walikotanya impoten tidak ada ketegasan terkait penyelesaian persoalan tower microcell yang menjamur," kata Mardianto ketika dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Menurut Mardianto, persoalan kota sepertinya telah salah dilakukan. Karena dilakukan pembangunan dulu lantas izin diurus belakangan dan pengusaha memastikannya dapat.  " Ha... duit bermain. Setebal apapun bajanya kalau pelurunya emas lolos itu, " sindir Mardianto melihat fenomena yang terjadi saat ini.

Mardianto juga melihat apa yang terjadi indikator pengusaha tidak patuh pada kebijakan pemilik kota ini yakni pada presiden kota ini.

" Dia berbuat dulu kemudian yang lain bisa diatur tidak akan ada beran yang bongkar, kalau tidak ada mahasiswa yang mau menebasnya, yang lain tidak. Saya melihat ada faktor keuntungan, ada berbagi, ada berbagi rezeki antara pengusaha dengan walikota atau anak buahnya sehingga bisa diatur sedemikian rupa," ungkapnya.
 
Disebutkan Mardianto untuk persoalan yang terjadi ini, yang dominan saat ini mengenai pembangunan yang tidak memperhatikan perizinan. Semua berawal dari Walikota sebagai pemimpin utama, sementara Satker adalah bekerja maksimal atas ketegasan pimpinannya.

" Walikota yang punya kewenangan, Tata Kota itu hanya pesuruh, Satpol PP hanya mendapat perintah, jadi Wako yang punya hak soal itu. Artinya, kuncinya ada pada walikota. Kalau dia mau tegas semua bisa lebih baik, dan tertata," tutur Mardianto.

Seperti tower microcell yang bertengger di depan SDN 184 Tampan, Mardianto Manan menyayangkan hal itu. "Itu sangat mengganggu, radiasi akan membuat anak-anak sulit konsentrasi," terangnya.

Secara estetika, kata Mardianto penempatan tower tersebut tidak tepat. Apalagi tidak ada IMB, cukup jelas di Perda nomor 01 tahun 2010 tentang penataan pembangunan di Kota Pekanbaru, apabila tidak ada IMB Walikota wajib menghancurkannya.

Karena sesuai data yang ada selama ini di Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, untuk pendirian tower microcell ini semakin hari semakin menjamur, sebagian itu banyak pula yang tidak memiliki IMB dan juga berdiri sembarang tempat tanpa izin. Ia juga menilai persoalan ini terjadi ada juga dikarenakan faktor tidak tepatnya Walikota menempatkan pejabat.

 "Pimpinan SKPD yang dipilih Wako saja mencla-mencle, tak bisa menjelaskan dengan baik apa tujuan dari pendirian tower itu dan untuk apa. Perintah Wako saja tak dijalankan soal pembongkaran tower microcell yang tak berizin, apalagi yang lain," tegasnya.

Lebih anehnya, diungkapkan Mardianto Manan, sebelumnya tower ini tidak boleh namun entah apa yang terjadi akhirnya berdiri juga dan semua pihak diam seakan telah sama-sama setuju keberadaan tower tersebut, maka ini menurut Manan, hal yang wajar jika terjadi di pemerintahan yang memang walikotanya tidak tegas.

" Saya melihat di sini ada faktor keuntungan, ada berbagi rezeki antara pengusaha dengan pemerintah kota bisa juga dengan Satkernya, sehingga penataan tower itu tidak tertata dengan baik," ungkapnya.

Namun di sisi lain, memang keberadaan microcell ada keinginan Pemko untuk menunjukkan kota maju dan IT yang tinggi. "Kalau ini tidak bisa ditolak, tapi harus dicari dan dampaknya harus diminimalkan," ujarnya. (eza)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini