Kepala KUA Teluk Meranti Minta Penyelenggaraan sidang Itsbat di 3 Titik

Redaksi Redaksi
Kepala KUA Teluk Meranti Minta Penyelenggaraan sidang Itsbat di 3 Titik
ist.net
Kepala KUA Teluk Meranti Minta Penyelenggaraan sidang Itsbat di 3 Titik
TELUK MERANTI, riaueditor.com - Disman Humar, Kepala KUA Kecamatan Teluk Meranti menyebutkan bahwa lebih dari 50 Kepala Keluarga (KK) dari warganya belum mengantongi surat nikah.

"Ada 9 Desa di Teluk Meranti, tiap desa ada 10 s/d 15 KK yang belum punya surat nikah. Padahal mereka nikah sah diketahuio kodi dari sebelum pemekaran kabupaten Pelalawan," terangnya.

Disman Humar meminta penyelenggaraan sidang Itsbat nikah di Teluk Meranti bisa diselenggarakan di 3 titik. Pasalnya 9 desa yang ada terletak di pulau yang terpisah, jaraknya jauh.

"Kita berharap sidang isbath di Teluk Meranti diselenggarakan di 3 titik, 3 desa satu tempat sidang isbat. Jarak antar desa jauh, ongkos menuju ke Kota Kecamatan 1 orang Rp. 200 ribu PP. Kalau satu pasutri sudah berapa, belum lagi kalau harus bawa saksi nikahnya dulu. Kalau transportasi jadi alasan, kami siap menyediakan perahu menjemput petugas dari kecamatan menuju ke Desa," kata Disman Humar. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini