Kepala BKD Pelalawan: Ada Tahapan Untuk Kepindahan Pegawai

Redaksi Redaksi
Kepala BKD Pelalawan: Ada Tahapan Untuk Kepindahan Pegawai
zul/riaueditor.com
Kepala BKD Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom
PELALAWAN, riaueditor.com- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom secara tegas menampik soal banyaknya perpindahan PNS Pelalawan ke kabupaten/kota lain. Meskipun ada yang telah disetujui oleh Bupati dan sedang dalam pengajuan perpindahan, namun tidaklah seperti apa yang diisukan.

"Ada beberapa hal seorang PNS mengajukan perpindahan tugasnya ke daerah lain dengan alasan yang bisa diterima dan dinilai sangat urgent. Seperti karena suami pindah tugas atau pun kondisi kesehatan dan penyakit yang diderita, sehingga mengajulan perpindahan dan lain sebagainya," kata Andi Yuliandri, Selasa (24/6/2014).

Katanya, pihaknya tidak akan langsung memproses pengajuan para PNS yang ingin pindah. Ini tentunya melalui tahapan-tahapan dengan mempelajari maksud dan tujuan dari pengajuan.

Dikatakannya lagi, seluruh pengajuan yang masuk belum tentu semuanya dikabulkan. "Jadi kalau dipersentasekan, sangat kecil yang diproses pengajuannya. Saya belum bisa menyampaikan data validnya, namun pengajuan yang diproses untuk perpindahan sangat kecil terutama, dalam struktural," kata  Andi lagi.

Sedangkan soal guru dan tenaga kesehatan, kata Andy itu wewenang dan hak dari Satker masing-masing, meski pun tetap BKD yang akan memproses.

"Jika seorang PNS dinilai berpotensi dan masuk dalam pengkaderan dalam suatu jabatan structural, tentunya akan sangat dipertahankan. Namun perlu digarisbawahi, tidak berarti yang tidak menduduki jabatan struktural mudah untuk diproses pengajuan perpindahannya," tukasnya.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini