Kadisdukcapil: Jika Didata, Ada Ribuan Keluarga di Pelalawan Tak Punya Surat Nikah

Redaksi Redaksi
Kadisdukcapil: Jika Didata, Ada Ribuan Keluarga di Pelalawan Tak Punya Surat Nikah
ist.net
Kadisdukcapil: Jika Didata, Ada Ribuan Keluarga di Pelalawan Tak Punya Surat Nikah.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan mengaku, jika didata secara teliti hampir semua kecamatan memiliki kasus keluarga yang belum memiliki surat Nikah.

"Kalau didata keseluruhannya bisa jadi ada ribuan keluarga yang belum punya surat nikah di Kabupaten Pelalawan," terang Syafruddin kepada riaueditor, Jumat (5/6).

Oleh Karena itu, sambung Syafrudin seluruh aparatur pemerintahan mulai tingkat desa hingga Kecamatan harus memiliki data valid peduduknya yang belum mengantongi surat nikah.

"Mulai dari kepala dusun, RT, RW, Kades/Lurah maupun KUA di kecamatan harus saling berkoordinasi. Laporkan kepada pihak kecamatan jika ditemukan keluarga yang belum memiliki surat nikah sehingga Camat dapat memberikan laporan ke Disdukcapil agar didaftar mengikuti sidang Isbath nikah agar mengantongi surat nikah," paparnya.

Syafruddin berjanji, Senin pekan depan (8/6) pihaknya akan menggelar rapat dengan Pengadilan Agama untuk merealisasikan kegiatan sidang Isbath.

"Untuk melaksanakan kegiatan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada prosedur yang harus dilakukan. Kami hanya memfasilitasi, pelaksanaan Pengadilan Agama. Harus ada MOU kerjasama yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pengadilan Agama, ditandatangani oleh Bupati," tutup Syafruddin.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini