KPK: 13 Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Eks Pejabat

Redaksi Redaksi
KPK: 13 Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Eks Pejabat
Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

PEKANBARU - KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di Riau, salah satunya di Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya penertiban aset pemda, salah satunya mobil dinas. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saat ini di Pekanbaru masih ada 13 mobil dinas yang dikuasai oleh eks pejabat. 

"Masih ada 13 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh eks pejabat," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Febri menyebut, mobil dinas yang dikuasai eks pejabat itu di antaranya Toyota Harier, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, Nissan Terano dan Toyota Innova. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Febri mengatakan, KPK telah merekomendasikan kepada Pemkot Pekanbaru untuk dapat secepatnya melakukan penarikan mobil dinas.

"Untuk kendaraan dinas tersebut KPK merekomendasikan agar Pemkot Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas dari para eks pejabat tersebut," ujarnya.

Selain mobil dinas, KPK juga meminta Pemkot Pekanbaru untuk segera menertibkan aset berupa tanah, Sebab baru sekitar 30 persen tanah milik Pemkot Pekanbaru yang telah mengantungi sertifikasi.

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini