KNPI Inhu Minta Pemerintah Tegas Terhadap Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Redaksi Redaksi
KNPI Inhu Minta Pemerintah Tegas Terhadap Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Mempekerjakan anak di bawah umur ternyata banyak terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bukan hanya di perusahaan saja, seperti yang diduga dilakukan PT Sinar Reksa Kencana (SRK) Sentosa Estate yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhu meminta pemerintah menindak tegas para pengusaha yang mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami sudah memiliki beberapa data badan usaha, perorangan bahkan cafe-cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur, kami minta Pemkab Inhu segera menindaklanjuti kasus eksploitasi anak di daerah ini," sebut Ketua KNPI Kabupaten Inhu, Supri Handayani alias Ando, Minggu (17/4).
 
Anak-anak di bawah umur yang bekerja di beberapa badan usaha, perorangan bahkan sampai pada pengusaha warung remang-remang dan cafe tersebut tidak mendapatkan upah layak seperti yang diterima oleh pekerja biasa.

"Banyak indikasi adanya pemanfaatan anak di bawah umur sebagai tenaga kerja badan usaha maupun perseorangan di Inhu dimaksudkan untuk meminimalkan upah yang diberikan dan juga meminimalisir kewajiban perusahaan terhadap jaminan sosial buruh mereka," ungkapnya.

Mempekerjakan anak di bawah umur tentunya akan membawa keuntungan bagi perusahaan ataupun perseorangan, karena akan bisa sesuka mereka memberikan upah kepada pekerja.

"Padahal mempekerjakan anak di bawah umur melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 23 tahun 2013 tentang Perlindungan anak," ujarnya.

Dalam UU itu jelas dinyatakan bahwa anak adalah orang yang berumur 18 tahun ke bawah dan syarat untuk mempekerjakan mereka diantaranya harus ada izin dari orang tua dan maksimal jam bekerja hanya 3 jam, namun kenyataannya banyak anak di bawah umur yang bekerja tidak sesuai dengan aturan dan bahkan bekerja hingga larut malam di tempat-tempat hiburan.
 
KNPI Inhu dalam hal ini menggandeng mahasiswa melakukan pendataan terkait masalah praktik ekploitasi anak di seluruh wilayah Kabupaten Inhu. Hasil temuan nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah dan DPRD Inhu.

"Harapan kami pemerintah melalui dinas terkait dapat hendaknya melakukan tindakan nyata, demi menyelamatkan masa depan anak-anak dan juga mencarikan solusi bagi anak-anak yang terpaksa harus bekerja karena tuntutan ekonomi keluarga dan kebutuhan mereka,"  pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini