Jadwal Operasional Kelurahan Palas Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Jadwal Operasional Kelurahan Palas Dipertanyakan
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com - Berdasarkan Stàndar Operasional Pelayanan (SOP), jadwal pelayanan masyarakat dimulai pukul 8.00 WIB. Akan tetapi pada prakteknya di lapangan, pukul 9.00 WIB para pegawai baru mulai berdatangan di kantor Kelurahan.

Seperti halnya di kantor Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, dari pantauan wartawan sejak 3 tahun terakhir, kantor kelurahan yang berada di Jalan Damai Palas itu baru beroperasi pada pukul 9.00 WIB ke atas.

Setali tiga uang, Lurah Palas M Rizwan Hardiansyah yang diharapkan mampu memberi contoh, juga sama dengan bawahan. Bahkan, kalaupun masuk kantor hanya sebentar saja. Selebihnya tak diketahui entah kemana.

Ketika hal itu dikonfirmasi, Rabu (23/10/19), Rizwan membenarkan jadwal pelayanan sesuai SOP pukul 8 pagi.

Hanya saja ketika temuan wartawan dikonfrontir kepadanya, bahwa di lapangan pelayanan masyarakat baru dimulai pukul 9 pagi ke atas, Rizwan membantah. Ia berdalih, pegawainya sering mengikuti kegiatan di kantor kecamatan.

Namun demikian, temuan wartawan terhadap jadwal pelayanan yang tak sesuai SOP di kantor kelurahan yang ia pimpin itu akan menjadi perhatiannya, ujar Rizwan.

Terpisah, anggota DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung STh yang dimintai tanggapannya soal jadwal pelayanan di kantor Kelurahan Palas mengatakan, semestinya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) tahu persis bahwa muara dari tugas yang diemban, adalah tercapainya kepuasan di masyarakat dari pelayanan yang diberikan.

Ia pun mendesak Sekko Pekanbaru agar rutin mengecek ke lapangan karena mereka punya instrumen untuk itu bahkan memberikan sanksi.

"Jangan kecewakan masyarakat dengan buruknya pelayanan publik. Terlebih karena kelurahan merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat", ujar politisi partai Hanura asal Dapil Rumbai tersebut. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini