Ingat.. Saat Keluar Rumah Bawa KTP Kalau Tak Mau Didenda

Redaksi Redaksi
Ingat.. Saat Keluar Rumah Bawa KTP Kalau Tak Mau Didenda
jsn/riaueditor.com
Razia KTP Pemko Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Sepekan terahir Pemerintah  kota Pekanbaru, gencar melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga kota Pekanbaru dengan melibatkan tim Yustisi kota Pekanbaru. Operasi ke tiga, Kamis (26/10) razia KTP berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai yang lebih dikenal dengan jalan Nangka kota Pekanbaru.

Dilokasi Razia, Kakan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, razia  ini bertujuan, selain memastikan rasa aman, juga  untuk memastikan masyarakat Kota Pekanbaru telah memiliki identitas kependudukan, sebagaimana yang di atur  dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Pekanbaru. Juga memberikan pengarahan kepada warga Pekanbaru, tetapi masih memiliki KTP diluar kota Pekanbaru, terangnya.

Tetapi bagi warga yang tidak memiliki KTP sama sekali dikenakan sanksi denda di tempat sebesar Rp.50.000. 

Besaran sanksi denda di tempat ini sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Pekannaru. Dan bagi warga yang memiliki KTP diluar Pekanbaru akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Dan diwajibkan memiliki identitas, minimal surat izin tinggal sementara. Sedangkan warga yang  masih menggunakan KTP Siak, akan didata dan dianjurkan untuk melakukan proses pembuatan elektronik KTP, urainya.



Dikatakan Zulfahmi, dalam razia hari ini,  petugas berhasil menjaring 151 warga dengan beberapa jenis kriteria pelanggaran. Antara lain; 87 orang diantaranya diketahui ber-KTP luar Pekanbaru, 39 lainnya tidak membawa/memiliki KTP serta 25 orang lagi mengantongi KTP lama. Dan kepada mereka langsung dilakukan penindakan sesuai dengan Perda kota Pekanbaru, tegasnya.

Lagi kata Zulfahmi, dengan diterapkannya Perda in, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Dan memahami seberapa pentingnya memiliki KTP. Sehingga kedepan warga kota Pekanbaru  yang telah berumur 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP), tutupnya.(jsn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini