Hasil Paripurna Penetapan Gubri Defenitif Dikirim ke Depdagri

Redaksi Redaksi
Hasil Paripurna Penetapan Gubri Defenitif Dikirim ke Depdagri
humas riau
Paripurna Usulan Penetapan Pengangkatan dan Pengesahan Gubernur Riau.
PEKANBARU, riaueditor.com - Akhirnya, senin (2/5) DPRD Riau telah melakuka  rapat paripurna penetapan Gubernur Riau defenitif Arsyadjuliandi Rachman. Selanjutnya, pihak DPRD Riau akan mengirimkan hasil tersebut ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Usai pelantikan, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman sekaligus calon Gubri defenitif mengucapkan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Riau yang telah melaksanakan mekanisme penetapan Gubernur riau defenitif sesuai dengan peraturan Undang-Undangan yang berlaku.

"Selanjutnya tinggal dikirim hasilnya ke Depdagri. Mengenai jawaban Depdagri kita tidak tahu karena itu sudah menjadi domainnya Depdagr,"katanya saat ditemui di gedung DPRD Riau.

Diakuinya, pihaknya belum ada melakukan komunikasi dengan pihak Depdagri. Yang jelas, hal yang pertama dilakukan jika ia dilantik jadi Gubri defenitif maka ia akan tetap melanjutkan kerja yang selama ini di limpahkan kepadanya selama menjadi Plt Gubri.

"Kerjanya kan itu juga. Kita terima juga saran dari kawan-kawan (wartawan)," sebutnya

Sementara itu, disinggung mengenai calon wakilnya nanti, ia tidak lagi berkomentar banyak. Sebab ia mengibginkab proses Gubri defenitif ini selesai dulu baru berbidara soal wakilnya. "Selesaikan ini dulu, kalau ada saran dari kawan-kawan (wartawan) silahkan sampaikan," jelasnya.

Arsyadjuliandi Rachman mulanya adalah Wakil Gubernur Riau, berpasangan dengan Annas Maamun. Mereka memenangkan Pemilihan Gubernur Riau 2013 yang digelar secara langsung. Pasangan yang diusung Partai Golkar itu dilantik Mendagri pada 19 Februari 2014.

Selang tujuh bulan kemudian, tepatnya 25 September 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Annas Maamun di kediaman pribadinya di Cibubur, Jakarta Timur, dalam kasus suap alih fungsi lahan hutan.

Sejak Annnas Maamun ditahan, Andi Rachman praktis memegang kendali pemerintahan di Provinsi Riau. Lalu pada 9 April 2015, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 34/P/2015 tentang pemberhentian sementara Annas Maamun sebagai Gubernur Riau. Otomatis Andi Rachman naik ke puncak kekuasaan, meski kewenangannya belum penuh, sebagai Plt Gubernur Riau.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini