Ditaja Kemendagri, Pemkab Pelalawan Ikuti 3 Sektor Lomba Inovasi Penyiapan New Normal Life Produktif dan Aman Covid-19

Redaksi Redaksi
Ditaja Kemendagri, Pemkab Pelalawan Ikuti 3 Sektor Lomba Inovasi Penyiapan New Normal Life Produktif dan Aman Covid-19
zul/riaueditor.com
Sekda Pelalawan, H Tengku Mukhlis M.Si

PELALAWAN, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengikuti lomba inovasi daerah dalam rangka penyiapan tatanan hidup normal baru atau new normal life yang produktif dan aman covid-19. Lomba ini ditaja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Demikian disampaikan Sekda Pelalawan, H Tengku Mukhlis M.Si melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Pelalawan, Ir Arizal kepada riaueditor.com Selasa (9/6/2020). Menurutnya, lomba yang dimaksud berupa video dengan durasi maksimal 1,5 menit yang dikirimkan ke sistem indeks inovasi daerah https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. 

Dikatakannya ada 7 sektor yang dilombakan yakni pasar tradisional, pasar modern/mal termasuk supermarket dan minimarket, restoran termasuk kafe, rumah makan, warung makan, warung kopi dan sejenisnya, hotel termasuk vila, penginapan, wisma, losmen, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tempat wisata, dan terakhir transportasi umum termasuk feri di daerah kepulauan dan tidak termasuk kereta api dan bandar udara.

"Kabupaten Pelalawan akan mengikuti 3 sektor yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) C-19, kafe C-19 di kawasan Ruang Publik Kreatif (RPK), dan Swalayan Mandiri C-19," ungkap Sekda. 

Maksud lomba yakni mendorong daerah untuk menciptakan dan menerapkan model inovasi dalam rangka Pelaksanaan tatanan hidup normal baru produktif dan aman covid-19.

Sementara tujuannya yakni; 

1. Mendorong gerakan nasional pelaksanaan protokol covid -19,

2. Membangun kehidupan masyarakat kembali produktif, 

3. Membangun kembali kehidupan ekonomi dan aktifitas bisnis, 

4. Menyiapkan pra kondisi penerapan protokol kesehatan covid-19 secara masif oleh Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,

5. Menciptakan situasi kondusif dilapangan dengan penerapan new normal life,

6. Memperoleh model protokol covid-19,

7. Pencegahan penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah. 

Terakhir pengiriman video pada tanggal 8 Juni 2020 namun diperpanjang hingga 15 Juni 2020 dengan jam akhir input 23.59 Wib. 

Sedangkan pengumuman pemenang dan publikasi pada 22 Juni 2020 mendatang. 

"Seluruh daerah yang mengikuti lomba akan diberikan piagam penghargaan, sedangkan pemenang lomba 1, 2 dan 3 pada setiap sektor dan masing-masing klaster akan diberikan piagam penghargaan dan Dana Insentif Daerah atau DID. 

Peserta lomba dikelompokkan dalam 4 klaster daerah yakni provpinsi, kabupaten, kota dan kabupaten tertinggal atau perbatasan. 

"Inti penilaian yakni protokoler kesehatan 40 persen, penerapan 30 persen, inovasi 20 persen dan kerjasama 10 persen," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini