Dishub Mulai Larang Kendaraan Parkir di Depan STC Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Dishub Mulai Larang Kendaraan Parkir di Depan STC Pekanbaru
istimewa

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai melarang pinggiran Jalan Jendral Sudirman di depan Sukaramai Trade Centre (STC) dijadikan lahan parkir.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Edi Sofyan mengatakan, pihaknya akan memasang rambu larangan parkir. Apalagi ada halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan modern itu.

Ia menyebut, personel dari Dishub Kota Pekanbaru sudah lakukan sosialisasi kepara para pengendara. "Kita langsung arahkan ke dalam kawasan atau ruas jalan sekitar STC," kata Edi Sofyan, Selasa (10/3/2020).

Lanjutnya, ada 25 personel terlibat dalam sosialisasi dan pengaturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kawasan itu nantinya tidak ada lagi parkir. Upaya ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di kawasan itu.

Mereka pun mengarahkan agar pengendara parkir ke kantong parkir lainnya. Ada sejumlah titik parkir di sekitar STC.

"Jadi parkir di sana ditiadakan karena arus lalu lintas cukup tinggi di kawasan itu. Kita alihkan parkir ke titik lain," kata dia.

Edi menjelaskan, saat ini baru tahap sosialisasi. Untuk pemasangan rambu dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau rambu sudah terpasang, baru kita lakukan penindakan. Mereka yang tetap parkir bakal ditindak," tegasnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini