Dipantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas

Redaksi Redaksi
Dipantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas

PEKANBARU - Empat mantan pejabat Pemprov Riau akhirnya mengembalikan mobil dinas (Mobdin). Sebelumnya mobdin itu masih dipakai pribadi meski pejabat itu sudah pensiun. 

Kepastian telah dikembalikannya mobdin oleh mantan pejabat itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE. Ia menyebutkan, sebelumnya ada 15 mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin tersebut.

"Dari 15 mantan pejabat yang telah kita surati itu, empat di antaranya sudah mengembalikan mobil dinas. Masih ada 11 mobil lagi yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat," kata Indra, Selasa (27/4/21) di Pekanbaru.

Terkait 11 Mobdin yang belum dikembalikan itu, Indra mengaku pihaknya akan menyurati kembali mantan pejabat yang mengusainya. Pihaknya berharap, agar mantan pejabat itu segera mengembalikannya.

"Karena memang, penertiban aset mobil dinas ini menjadi perhatian khusus dari KPK. Makanya kita secepatnya menindaklanjuti arahan KPK itu," ulasnya lagi.

Saat disinggung jika masih ada mantan pejabat itu yang 'berkeras' tidak mau mengembalikan Mobdin yang dikuasai, Indra mengaku tentu akan dilakukan tindakan lebih tegas lagi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Riau dalam penarikan Mobdin tersebut. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini