Diduga Camat dan Kades Bencah Kelubi Terbitkan Surat Tanah Di Kawasan Hutan

Redaksi Redaksi
Diduga Camat dan Kades Bencah Kelubi Terbitkan Surat Tanah Di Kawasan Hutan
ilustrasi

KAMPAR, riaueditor.com - Diduga, Kepala desa Bencah Kelubi dan camat Tapung menerbitkan surat tanah dalam kawasan hutan dan terbitkan surat rekomendasi pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT kencana agro persada (KAP).

Ketua yayasan lingkungan dan bantuan hukum rakyat, Dimpos TB menduga sedikitnya ada 8 persil surat keterangan ganti kerugian (SKGR) diterbitkan dalam kawasan hutan. 

Pasalnya, dari sekitar 28 persil SKGR atau 55 hektare yang diajukan untuk mendapatkan izin lingkungan, hanya 40.2 hektare yang diberikan izin, ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala desa Bencah Kelubi Yusmar saat dihubungi awak media, Selasa (31/7/2018) mengakui hal itu. 

Dikatakan, jangankan lokasi pembangunan PKS PT KAP, hampir semua wilayah desa Bencah Kelubi berada dalam kawasan hutan.

Jadi, persoalan surat tanah dan rekomendasi pembangunan PKS PT KAP silahkan lapor ke Bupati, ucapnya.

Jika ini memang menyalahi dan diperintahkan ditutup, akan kita tutup, cetusnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini