Diduga Ada Oknum yang Bermain, DLHK Mutasi Sejumlah Polhut Riau

Redaksi Redaksi
Diduga Ada Oknum yang Bermain, DLHK Mutasi Sejumlah Polhut Riau
(Foto: istimewa)
Foto: Barak PT Lorena ini tak jauh dari lokasi tempat ditemukannya dua unit eksavator di desa Segati.

PEKANBARU, riaueditor.com - Munculnya kecaman dari anggota Komisi II DPRD Riau Eva Yuliana beberapa hari lalu, ternyata cukup ampuh. Buktinya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, langsung merespon dengan melakukan mutasi kepada semua Polisi Kehutanan (Polhut) Riau.

Sebagaimana disampaikan Kepala DLHK Riau Ir. Ervin Rizaldi, MH melalui Kabid Penaatan dan Pendataan Said Nurjaya SH, Senin (25/02/19). 

"Sekarang di seluruh Polhut sudah menerima SK pemutasian tugas. Itulah sanksi yang dapat saya berikan untuk sementara. Terutama Kanit tempat kejadian, yaitu Sorek alias Langgam", ucap Said Nurjaya.

Ia menjelaskan, mutasi tertanggal 11 Februari 2019 yang ditandatangani Kepala DLHK Riau Ervin Rizaldi tersebut, berlaku mulai 1 Maret 2019. 

Sebelumnya, Said Nurjaya mengungkapkan pihaknya mendapat khabar bahwa di lokasi perambahan hutan ada anggota Pollhut yang bermain bahkan menjual lahan.

Menyikapi kondisi ini, Said Nurjaya langsung bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Direskrim Polda Riau supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara dari 13 UPT yang terkena mutasi di lingkungan DLHK Riau, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek adalah yang paling menarik. Kepala UPT yang selama ini dijabat oleh Herman Siregar, diganti oleh Aladin Pane. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polhut DLHK Riau Parulian Tampubolon SH saat dikonfirmasi mengenai surat panggilan yang ia layangkan beberapa hari lalu kepada PT Lorena, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Sementara menejemen PT Lorena, Barus yang diduga pelaku perambah 1000 hektar lebih hutan di desa Segati saat dicoba dikonfirmasi, juga masih memilih bungkam termasuk via whatshapnya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Riau Eva Yuliana mengecam sikap DLHK Riau yang tak menyita 2 unit eksavator yang digunakan merambah hutan di desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan.

"Masa iya DLHK Riau tak menyita barang bukti (BB) alat yang digunakan merambah hutan. Alasan DLHK yang mengatakan tak satu pun orang yang ditemukan di lokasi, itu adalah alasan yang dicari-cari", tuding politisi Demokrat itu geram.

Informasi terbaru yang diperoleh wartawan, tak jauh dari lokasi tempat ditemukannya dua unit eksavator 4 Januari lalu, terdapat barak milik PT Lorena. Sementara dua eksavator tersebut hingga kini belum diketahui apa masih beraktifitas apa tidak. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini