Dibuka Bupati, 8 Agustus 2016 Mubes Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan Digelar

Hadirkan Anggota DPR RI, Lukman Edy
Redaksi Redaksi
Dibuka Bupati, 8 Agustus 2016 Mubes Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan Digelar
Drs M Yunus Syam, Ketua Umum Badan Pekerja Pembentuk Kabupaten Pelalawan Selatan
PELALAWAN, riaueditor.com - Dijadwalkan Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan akan digelar pada Senin 8 Agustus ‎2016 bertempat di Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan. Bupati Pelalawan HM Harris didaulat untuk membuka Mubes.

Demikian disampaikan Drs M Yunus Syam Ketua Umum Badan Pekerja Pembentuk Kabupaten Pelalawan Selatan ‎kepada riaueditor.com, Rabu (3/8/2016). Menurut M Yunus, dalam Mubes nanti akan membahas beberapa agenda diantaranya menentukan nama Kabupaten, menentukan ibukota Kabupaten dan Deklarasi Pembentukan Kabupaten.

"Mubes akan dihadiri 8 unsur perwakilan Desa/ Kelurahan terdiri dari 64 Desa 6 Kelurahan serta 6 Kecamatan yakni Bandar Petalangan, Bunut, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui dan kerumutan. Mubes akan langsung dibuka Bupati Pelalawan HM Harris, juga akan diundang perwakilan tokoh dari Provinsi maupun Pusat. Mubes juga dijadwalkan akan menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy," ungkapnya.

Dilanjutkan M Yunus, setelah Mubes selesai dilaksanakan maka selanjutnya akan fokus kepada Kajian Akademis tentang study kelayakan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan.

"Dengan telah dilaksanakannya Mubes pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, Kita mendesak DPRD Propinsi Riau kiranya dapat menganggarkan biaya kajian akademisi tentang studi kelayakan. Pembentukan kabupaten Pelalawan selatan," ucapnya.

Disinggung soal perubahan nama dari Pelalawan Selatan menjadi Pelalawan Petalangan, M Yunus menyampaikan penggantian nama Kabupaten dari Pelalawan Selatan dan Pelalawan Petalangan akan dibahas dalam mubes.

"Untuk saat ini kita masih pakai nama Pelalawan Selatan. Nanti setelah Mubes kita akan informasikan terkait penggantian nama menjadi Pelalawan Petalangan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini