DPRD Inhil Sahkan Enam Ranperda

Redaksi Redaksi
DPRD Inhil Sahkan Enam Ranperda
humas inhil
Asisten I Setdakab Inhil Afrizal menandatangani berkas 6 Ranperda yang disaksikan Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Inhil, Senin (26/9) malam.
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah digodok sebelumnya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (26/9) malam.

Pengesahan enam Ranperda tersebut dilakukan pada sidang Paripurna ke 6 masa persidangan II yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin. Turut hadir Bupati HM Wardan yang diwakili Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Dari penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), melalui juru bicara Pansus Hj Okta Hasanatang, DPRD Inhil menyetujui 6 buah Ranperda tahun 2016, yang diantaranya, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil, Ranperda tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Indragiri Hilir. Ranperda Lokal Televisi Indragiri Hilir. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil No 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Serta Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan

Pengesahan enam buah Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Pemerintah daerah Kabupaten Inhil yang diwakili Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal dengan DPRD Inhil.

Sementara itu dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Inhil Afrizal menyampaikan setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh dinamika serta kerjasama pimpinan dan anggota pansus bersama pihak pemerintah daerah, jadwal pembahasan 6 (enam) ranperda kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2016 ini dapat dijalankan sesuai rencana.

"Sehingga pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Inhil terhadap 6 (enam) Ranperda," ujar Afrizal.

Afrizal menambahkan, sebelum Ranperda disetujui bersama pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap kesempurnaan ke 6 Ranperda dimaksud.

"Karena itu, proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama. Selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama ini," imbuh Asisten I Setdakab Inhil.

Lanjutnya, atas nama pemerintah daerah ia mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini dan semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya.(adv/hms)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini