DJP Usulkan PP Baru Tentang Penambahan Pegawai Baru

Redaksi Redaksi
DJP Usulkan PP Baru Tentang Penambahan Pegawai Baru
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany mengaku dirinya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membuatkan Peraturan Pemerintah (PP). Usulan PP tersebut ditujukan untuk sistem perekrutan pegawai dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat lebih cepat birokrasinya.

Dirinya pun mengaku telah berkali-kali menyuarakan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai pengusulan penambahan pegawai. Namun, KemenPan-RB tidak pernah menyetujui pengajuan penambahan pegawai sesuai dengan apa yang di harapkan.

"Kita itu butuh pegawai banyak, bea cukai juga perlu, jadi jangan di treatmen sama seperti yang lain dong, jadi berikan PP bersifat khusus," kata Fuad di Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Fuad menjelaskan, usulan penerbitan PP baru itu merupakan aturan penentuan penambahan jumlah karyawan. Pasalnya, Fuad mengaku tidak hanya main mengusulkan saja, masalahnya dirinya pun berani mengusulkan lantaran Menteri Keuangan telah menyetujui hal serupa.

"Mulai dari pak Agus Marto, Pak Chatib, mereka sudah setuju penambahan pegawai, tapi birokrasinya yang lama," jelasnya.

Selain itu, Fuad menuturkan, selama masa jabatannya kurang lebih dalam tiga tahun belakangan ini, DJP telah mengajukan penambahan pegawai hingga 10 ribu. Namun, yang disetujui hanya 2.500 pegawai saja. Oleh karena itu, lanjut Fuad, dengan PP ini akan menjadi terobosan rekrutmen di masa kepemimpinan yang akan datang.

"Saya sudah debat habis-habisan di MenPAN, mereka punya cara mereka, tidak mengerti masalah kita, PP ini langkah terobosan untuk rekrutmen, misalnya DJP datang ke Universitas, ketemu Dekan, ketemu Rektor, saya butuh segini, bisa dipenuhi tidak, kita seleksi, kita traning," tutupnya.

(rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini