DCKTR Rohil Blacklist Perusahaan Tak Selesaikan Proyek

Redaksi Redaksi
DCKTR Rohil Blacklist Perusahaan Tak Selesaikan Proyek
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rohil Suwandi S.Sos
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com- Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Rokan Hilir menjelaskan, proyek dengan nilai pagu Rp500 juta keatas pada anggaran tahun 2014 lalu banyak yang tidak selesai, karena dianggap gagal, kontraktor  telah menerima sangsi berupa perusahaannya kita blacklist.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Rohil Suwandi S.Sos kepada riaueditor.com di ruang kerjanya Kamis (5/2/15). Suwandi kembali menegaskan kedepan pihaknya tidak akan segan-segan memblacklist rekanan yang gagal, langkah ini kita lakukan agar pembangunan dapat berjalan seperti yang ditargetkan.

"Kontraktor diblacklist lantaran tidak mengerjakan proyek sesuai kontrak. Dengan sangsi tegas tersebut rekanan tidak bisa mengikuti tender selama dua tahun karena dianggap gagal dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan," tutur Suwandi.

Menurut dia, tender yang dilaksakan sudah selektif, rata-rata nilai pagu kegiatan pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan pihak rekanan sekitar Rp500 jutaan, sedangkan nilai pagu di atas Rp1 miliar sebagian selesai dikerjakan dan sebagian dipending karena waktu pelaksanaan yang terbatas, bebernya.

Sebagai langkah antisipasi kedepannya, jelas Suwandi, dapat dilakukan dengan menggesa lebih awal pelaksanaan kegiatan lelang, disebabkan sebagian besar kegiatan perencanaan sudah siap untuk dikerjakan sekaligus surat ketetapan PPTK.

"Kami harap agar lelang dimulai bulan Maret 2015, karena SK PPTK sedang dalam proses. Mudah-mudahan kegiatan dapat tepat waktu baik itu lelang dan pengerjaannya," tandas Suwandi S.Sos.(ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini