Camat Rumbai Janji Akan Koordinasi Terkait Suket Vaksin

Redaksi Redaksi
Camat Rumbai Janji Akan Koordinasi Terkait Suket Vaksin
Camat Rumbai Vemi Herliza S.Stp

PEKANBARU, riaueditor.com - Camat Rumbai Vemi Herliza S.Stp tak menampik jika bukti vaksinasi menjadi salah satu sarat ketika mengurus administrasi di kelurahan. Sementara solusi bagi warga yang tidak bisa divaksin akibat mengidap penyakit tertentu akan dia koordinasikan ke pimpinan.

"Terkait semua pengurusan administrasi harus melampirkan bukti vaksin, itu tertuang di Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang penanganan covid. Dan itu sebagian Kecamatan dan Kelurahan sudah ada yang menerapkan. Itu tidak salah", ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/21).

Hanya saja kata Vemi, bagi warga yang tak bisa divaksin akibat mengidap penyakit tertentu berdasarkan scaning dokter, pihaknya belum tahu apakah ada surat keterangan bukti penundaan atau seperti apa.

"Bagi warga yang tak bisa divaksin itu, kan ditunda karena dia punya riwayat penyakit tertentu. Itu kan scaning dokter tu. Tapi saya nggak tahu apakah mereka kasih surat bahwa ditunda atau bagaimana, saya juga kurang faham", tukasnya.

Ia mengatakan kalau memang seseorang harus ditunda vaksinnya akibat penyakit tertentu, sebaiknya difoto aja.

Sementara untuk solusi tepat bagi warga yang tak bisa divaksin berdasarkan scaning dokter, Vemi berjanji akan berkoordinasi kepada pimpinan. Tujuannya, agar dokter atau pihak rumah sakit mau mengeluarkan surat keterangan.

Sebelumnya anggota komisi V DPRD Riau Marwan Yohanes mempertanyakan selebaran yang tertempel di beberapa kantor kelurahan di kota Pekanbaru. Dimana ketika mengurus administrasi harus melampirkan bukti vaksin.

"Coba dikaji ulang dulu mempersyaratkan surat vaksinasi itu. Jangan sampai nanti ingin menyelesaikan masalah, tapi justru memunculkan masalah baru", ujarnya, Kamis (10/6/21).

Marwan mengatakan, pihaknya sebenarnya tak mau ngomong soal ini. Pasalnya, keputusan resmi atau surat edaran dari pemerintah soal dipersyaratkannya kartu vaksin itu belum ia lihat.

"Kalau memang ada surat edaran soal kartu vaksin itu, dari siapa, nomornya berapa, siapa yang tanda tangan. Semua kan harus jelas. Saya belum lihat itu edarannya", tegas Marwan. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini