Bupati Wardan Hadiri Pemberian Remisi pada Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan

Redaksi Redaksi
Bupati Wardan Hadiri Pemberian Remisi pada Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
humas inhil
Bupati Wardan Hadiri Pemberian Remisi pada Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Tembilahan, Rabu (17/8/2016).

Penyerahan surat keputusan remisi kepada narapidana tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 71 yang dilaksanakan di LP Kelas II A Tembilahan, serta dihadiri oleh Ketua TP-PKK Inhil Hajjah Zulaikha Wardan, jajaran Forkopimda beserta ibu,  Pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

"Kepada penerima remisi bebas, kami ucapkan selamat akan kembali berkumpul dengan keluarga dan hidup bersama-sama dengan masyarakat. Kemudian yang belum mendapatkan remisi agar bersabar, semoga ditahun depan saudara-saudaraku bisa mendapatkan remisi," ucap Bupati Wardan pada saat penyampayan pidatonya.

Beliau juga menyebutkan bahwa apa yang dijalani para mantan narapidana ini merupakan pembelajaran selama disini, untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan, kesadaran dalam rangka melanjutkan kehidupan yang lebih baik

Berikut data yang menerima Remisi pada perayaan HUT RI yang ke 71 pada tanggal 17 Agustus kepada narapidana dan anak pidana.

Nomor urut 1-10, 6 bulan, nomor urut 11-33, 5 bulan, nomor urut 34-67, 4 bulan, nomor urut 68-108, 3 bulan, nomor urut 109-153, 2 bulan, nomor urut 154-248, 1 bulan.

Sedangkan remisi bebas didapatkan 6 orang. atas nama Muhammad tedi 5 bulan, Rahmat 3 bulan, Arbain 2 bulan, M Suprianto 2 bulan, Edi 2 bulan, Toni 2 bulan.(Adv/Humas)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini