Bupati Kampar Laporkan Kakan Satpol PP Rokan Hulu

Redaksi Redaksi
Bupati Kampar Laporkan Kakan Satpol PP Rokan Hulu
(Humas-Kampar)
Dua truk membawa puluhan anggota Satpol PP Rokan Hulu saat melakukan penertiban di lima desa sengketa, Rabu (25/12/2013).

PEKANBARU, riaueditor.com – Bupati Kampar, H Jefry Noor bersama-sama Kepala Desa Rimba Jaya, Tanah Datar, Intan Makmur, Rimba Makmur dan Desa Intan Jaya, melaporkan Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Roy Roberto ke Mapolda Riau, Jum`at (27/12).

Roy Roberto dilaporkan ke Polda Riau atas keterlibatannya dalam kasus dugaan perusakan aset Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar di lima desa tersebut.

"Masak Roy Roberto dengan seenaknya mencabut dan merusak baliho dan plang milik Pemkab Kampar. Desa itu-kan masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar," jelas Jefry Noer.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kakan Satpol PP Rohul itu kelewatan dan melanggar sejumlah aturan. Salah satunya Undang Undang Nomor 53 tahun 1999 tentang pemekaran Kabupaten Rohul dari Kabupaten Kampar.

"Disanakan sudah jelas diatur, tentang mengenai lima desa tersebut telah masuk ke wilayah Kabupaten Kampar. Ditambahkan lagi adanya Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai status ke lima desa itu. Lagian, baliho-baliho itu sudah ada sejak tahun 1999 lalu disana," jelas Jefry.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Roy beserta 70 personel Satpol PP dan 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Rohul mencabut dan merusak baliho Pemdakab Kampar di lima desa tersebut.

Menurutnya, dalam tutorial dan sejarah wilayah, ke lima desa tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Rohul. Dirinya tidak terima, jika Pemkab Kampar membangun lima plank kantor desa dirumah-rumah penduduk sejak lama.

Selain lima plank kantor desa yang bertuliskan Kampar, personel Satpol PP Rohul juga melepas merk masjid, yang ada embel-embel Kamparnya.(dm)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini