Bupati Kampar: Kita Masih Mengharapkan Penambahan Dana DAK

Redaksi Redaksi
Bupati Kampar: Kita Masih Mengharapkan Penambahan Dana DAK
Diskominfo Kampar
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2018.

PEKANBARU, riaueditor.com - Melihat dari Dana Anggaran Belanja Daerah kabupaten Kampar tahun anggaran 2018, kita masih mengharpakan Penambahan  dan Perubahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH), Apalagi DAK yang kita sudah usulkan sangat besar di APBN. 

Demikian dikatakan Bupati Kampar, Aziz Zaenal didampingi Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ketika memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2018 di Hotel Golden Tulip Pekanbaru, Rabu (23/8).

Dikatakan Bupati, penambahan DAK melalui APBN diberharapkan ada perubahan, dan kita semua harus bergerilya ke Jakarta bagaimana berupaya dana-dana DAK dapat kita sampaikan agar Pemerintah Pusat tidak lagi mengurangi seperti tahun sebelumnya, dan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat meraih dana seperti yang kita usulkan. 

Azis Zaenal menambahkan, untuk meraih dana DAK ini diperlukan energi khusus untuk meraih penambahan kekurangan dana kita tersebut. Kita juga masih mengharapkan dana-dana yang kita usulkan bertambah dari yang kita harapkan, untuk kebijakkan belanja langsung tetap posturnya tidak berubah, belanja pegawai sangat besar, belanja modal sedikit sekali ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan Penambahan Dana Alokasi Khusus yang lebih baik, lebih besar berakibat akan berimbangnya Belanja lansung dan Belanja Modal, dengan demikian kondisi APBD kita benar-benar menyejukkan, dapat diterima akal sehat, dan belanja modal dapat kita perbesar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar, ungkap Azis Zaenal.

 

Menurut bupati Azis Zaenal, kebijakan jangka panjang tahap ketiga dalam penekanan daya saing daerah dengan keunggulan perekonomian daerah, berbasis pada keunggulan kooperatif dan kompetitif dengan dilandasi Sumber daya alam, dan Sumber daya Manusia yang berkualitas dengan penguasaan Ilmu Pengetahuan Produk-produk harus dan wajib oleh Putera-puteri kita untuk mempertahankan dan meningkatkannya.

 

Selain itu Bupati Kampar ini juga menyampaikan bahwa dalam rangka fungsi Pemerintahan daerah melalui pelaksanaan urusan Pemerintahan, urusan wajib dan urusan pilihan sesuai dengan pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD). 

Proses Pembahasan KUAPPAS APBD Kabupaten Kampar Anggaran tahun 2018 merupakan bagian penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2018, Pada tahap ini Komisi dan Badan Anggaran (Bangar) bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas KUAPPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 secara cermat, semoga apa yang telah sama-sama kita telah bahas dapat menyentuh kepada subtansi prirotas pembangunan yang ingi kita capai bersama pungkas Azis Zaenal.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri dalam sambutannya mengatakan dengan disahkannya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2018 ini yang telah dibahas sejak 21 Agustus hingga 23 Agustus 2017, maka pada hari ini telah dilakukan penandatangan KUAPPAS dengan demikian ini merupakan kita bersama setuju atas kebijakkan yang akan kita laksanakan ditahun 2018 mendatang ungkap Ahmad Fikri.

 

Dengan telah disahkannya KUAPPAS diharapkan dapat menyerap semua aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar, tentunya dengan memperhatikan plafon anggaran agar apa yang kita inginkan serta apa yang dibutuhkan masyarakat dapat tercapai dan ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar mendatang ucapnya.

 

Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum   APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2018 dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala OPD, Kepala Badan Bapedda Pemerintah Kabupaten Kampar. (andi/Humas Kampar)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini