Bupati Kampar: APIP Harus Bisa Memberikan Peringatan Dini

Redaksi Redaksi
Bupati Kampar: APIP Harus Bisa Memberikan Peringatan Dini
humas kampar
Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah dan Sosialisasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Int

BANGKINANG, riaueditor.com - Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus bisa memberikan peringatan dini terhadap Pimpinan (early warning system), dan peningkatan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, APIP harus bisa memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Apabila pengendali intern berjalan dengan baik, maka juga akan mencegah terjadinya risiko hukum dalam pelaksanaan program/kegiatan OPD.

Demikian dikatakan Bupati Kampar Azis Zaenal yang didampingi Wakil Bupati catur Sugeng Susanto ketika melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah dan Sosialisasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diAula kantor Bupati Kampar, (23-8)

 

Selanjutnya Azis Zaenal memaparkan bahwa Terselenggaranya Tata Kelola Pemerintahan yang baik, merupakan prasyarat bagi setiap Pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai cita-cita bangsa bernegara, dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan Sistem Pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dengan ditandatangani Kesepakatan bersama ini, kami mengharapkan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau membantu dan membimbing dalam rangka penguatan  penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Kampar  sebagaimana ruang lingkup Kesepakatan bersama yang telah kita dengarkan dan tandatangani bersama tadi, mudah-mudahan kerjasama yang kita lakukan ini dapat memberikan hasil yang nyata dalam waktu dekat, ujar Azis Zaenal.

 

Berdasarkan Peraturan PemerintahNomor60 Tahun 2008 tersebut, peran APIP dituntut untuk bisa memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (assurance activities). Selain kerjasama yang dituangkan dalam Kesepakatan bersama tadi.

Saya berharap hendaknya BPKP Perwakilan Provinsi Riau dapat juga membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan Capacity Building dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang kita cintai, ungkap Azis Zaenal.

Dalam sambutannya Azis Zaenal mengajak seluruh Kepala OPD Segera mengimplementasikan SPIP di lingkungan OPD masing-masing dengan membetuk Satuan Tugas Pelaksana, segera mengidentifikasi dan menganalisa risiko, Penuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh BPKP dalam rangka peningkatan level maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Kampar menuju level III (tiga); Mempedomani dan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Selalu konsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kampar dan BPKP, pungkas Azis Zaenal.

Acara Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah dan Sosialisasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tersebut diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat. (hms/kampar)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini