Bupati Amril Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I 2016

Redaksi Redaksi
Bupati Amril Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I 2016
humas bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angkatan I Tahun 2016 di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
BENGKALIS, riaueditor.com - Dalam rangka meningkatkan peran strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan Nawacita, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angkatan I Tahun 2016.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin merupakan salah satu Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu yang ikut kegiatan yang dipusatkan di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan itu.

Pembukaan kegiatan yang akan berlangsung hingga Minggu (25/4/2016) dan diikuti 92 Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH dari seluruh Indonesia itu, dibuka secara resmi Mendagri, Tjahjo Kumolo, Jumat (22/4/2016).

Dalam arahannya, Mendagri yang hadir mengenakan kemeja batik coklat ini menekan beberapa hal. Utamanya mengenai sinergisasi tata kelola pemerintah pusat dan daerah serta efektivitas dalam perencanaan anggaran daerah.

"Sinergisasi tata kelola pemerintah, baik antar pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi maupun dengan pemerintah pusat yang harus senantiasa dibangun," pesan Tjahjo seraya meminta KDH atau siapapun tidak menggunakan calo atau makelar jika ingin bertemu dengannya. Termasuk melalui keluarga. Tetapi langsung melalui staf resminya.

Terkait dengan soal perangkat daerah yang akhir-akhir ini kerap terseret urusan hukum, Tjahjo berharap komunikasi antar KDH dengan aparat penegak hukum di daerah harus terjalin baik.

Dia berharap minimal Kepala Daerah harus diberitahu sebelumnya, jika akan ada pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kami sudah berkoordinasi dan minta pada Kejaksaaan Agung dan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), kalau ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa atau apapun, minimal KDHnya dikasih tahu. Salahnya apa, cukup tidak alat bukti," ujarnya.

Dikatakan Tjahjo, ada beberapa pembangunan daerah yang terganggu karena Kepala ataupun staf Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kerap bolak-balik dipanggil baik itu oleh Kejaksaan maupun KPK tanpa ada komunikasi yang baik dengan KDH.

"Banyak pembangunan yang bermasalah, yang terhambat karena aparatur di SKPD, baik itu kepala maupun stafnya bolak balik dipanggil. Makanya kami sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaaan Agung dan dan KPK agar KDH diberi tahu terlebih dahulu sebelum kepala SKPD atau stafnya dipanggil," ungkap Tjahjo.

Terkait dengan adanya instruksi Mendagri agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota agar jemput bola dalam melayani administrasi kependudukan, baik itu dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk maupun akte kelahiran, Amril mengatakan, sepulang pembekalan ini akan memanggil Kadis Dukcapil Bengkalis untuk menindaklanjutinya.

"Insya Allah, sehabis pembekalan ini Kepala Disdukcapil akan kita panggil dan instruksikan untuk segera menindaklanjutinya, sehingga data penduduk di Kabupaten Bengkalis benar-benar teradministrasi dengan baik. Sehingga semuanya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk dan akta kelahiran," jelas Amril usai acara pembukaan.

Selain Amril dalam pembukaan kegiatan pembekalan itu mengenakan batik warna hitam dipadukan garis-garis merah, dari Provinsi Riau, KDH yang ikut pembekalan adalah Walikota Dumai, H Zulkifli AS.(der/bsm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini