BUMDES Desa Senggoro Dinamai Dara Sembilan

Redaksi Redaksi
BUMDES Desa Senggoro Dinamai Dara Sembilan
an
BUMDES Desa Senggoro
BENGKALIS, riaueditor.com - Bertempat di Aula Kantor Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan Desa Senggoro mengesahkan Peraturan Desa tentang Pendirian dan Pembentukan Pengurusan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Senggoro. BUMDES yang terbentuk ini dinamai BUMDES Dara Sembilan.

Ketua BPD Desa Senggoro, Mustafa Kamal menyampaikan, Pendirian BUMDES ini merupakan gagasan yang disatukan dengan aspirasi dan hajat masyarakat Desa. BUMDES Desa Senggoro didirikan dengan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat serta melalui tahap dan mekanisme, sebagaimana diatur oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Berawal dari perumusan gagasan dan sosialisasi yang dilakukan dalam Musyawarah Desa serta Musyawarah Desa I, dihimpunlah berbagai masukan serta rumusan awal draf tata naskah BUMDES Desa Senggoro," terang Mustafa Kamal.

Naskah Peraturan Desa yang telah dirumuskan tersebut, dibahas secara intensif pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengedepankan bebagai prinsip dan pertimbangan dari berbagai sudut pandang. Peraturan Desa yang dimunculkan terdiri dari 12 bab dan 21 pasal sebagai kerangka utama yang memayungi terbitnya aturan pelaksanaan, yaitu AD/ART BUMDES Dara Sembilan milik Desa Senggoro.

Masyarakat berharap agar BUMDES milik Desa Senggoro ini benar-benar dapat memberikan kontribusi positif dan konstuktif terhadap pemerintah dan masyarakat Desa Senggoro, serta membuka berbagai ruang kegiatan masyarakat dalam meningkatkan peluang usaha sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Desa. Yakni dengan memanfaatkan berbagai potensi dan sumber daya yang ada, baik SDM dan SDA di berbagai sektor, serta sumber daya pariwisata di Desa Senggoro.

"Kita berharap BUMDES Dara Sembilan Desa Senggoro mampu berperan aktif dan memberikan kontribusi positif. Masyarakatlah yang harus memajukan BUMDES milik Desa senggoro ini. " lanjut Mustafa.

Pihaknya juga tidak mengharapkan majunya BUMDES nantinya hanya menunggu penyertaan modal Desa saja. Geliat dan usaha masyarakat yang menghimpunkan diri pada BUMDES milik Desa Senggoro, tentunya lebih diharapkan. Semangat masyarakat untuk memajukan desa akan lebih berkualitas dan bermartabat.

Selain Ketua BPD Desa Senggoro dan anggota, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Senggoro, Mansur, Sekdes Senggoro beserta KAUR, Kasi Bidang Pemerintahan Desa, Koordinasi Kecamatan UED-SP Kabupaten Bengkalis, Pendamping Desa Bidang Ekonomi Desa, Pendamping Desa bidang Pembangunan Desa, Kepala Dusun, Kepala Unsur Kelembagaan, Jajaran LKMD serta Para Ketua RW dan RT.(Aan)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini